nusabali

Maling di 7 TKP, Karyawan Swasta Dijuk

  • www.nusabali.com-maling-di-7-tkp-karyawan-swasta-dijuk

Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat berhasil menciduk, Haris Eko Yulianto, 30, pada Rabu (27/3) pukul 02.00 Wita.

DENPASAR, NusaBali

Eko diamankan pihak berwajib karena telah melakukan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat.

Kapolsek Denpasar Barat, AKP Johanes H Widya Dharma Nainggolan, pada Jumat (5/4) mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka berdasarkan empat laporan sekaligus dengan nomor LP/544/X/2018/Bali/Resta Dps/Sek Denbar, LP/37/III/2019/Bali/Resta Dps/Sek Denbar, LP/36/III/2019/Bali/Resta Dps/Sek Denbar, LP/35/III/2019/Bali/Resta Dps/Sek Denbar.

Berdasarkan empat laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Denpasar yang dipimpin Panit Opsnal, Ipda I Made Purwantara STK melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan polisi berhasil mengantongi identitas pelaku. Di mana pada, Rabu (27/3) pukul 00.30 Wita tim berhasil mengamankan pemegang HP merk Oppo F3 puls di Jalan Gatot Subroto. Selanjutnya tim melakukan interogasi lisan. Pelaku mengaku mendapatkan HP itu dari seorang penjual bernama Haris Eko.

Setelah mendapatkan informasi itu petugas melakukan pengejaran. Diketahui Haris Eko tinggal di Jalan Gunung Gede, Gang jeruk nomor 2, Kecamatan Denpasar Barat. Sekitar pukul 02.00 Wita polisi berhasil mengamankan tersangka.

Saat diamankan polisi melakukan penggeledahan terhadap kamar tersangka. Polisi menemukan Laptop Asus warna silver, Laptop merk Hp warna  hitam, Hp samsung note 2, Hp merk gome, TV polytron, TV sharp aquos, TV Panasonic, dan Tab advance. Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dikeler ke Mapolsek Denpasar Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Saat diamankan, tersangka mengakui perbuatannya,” tutur AKP Nainggolan.

Setelah diperiksa di Mapolsek Denpasar Barat tersangka mengaku telah beraksi pada tujuh TKP. Masing-masing di Jalan Pulau Misol, Jalan Pulau Sebatik, Jalan Gunung Kapur, Jalan Resimuka, Jalan Padang Gajah, Jalan Kebo Iwa, Jalan Padang Grya. “Selain barang bukti di atas, kami juga menyita satu unit Sepeda Motor Merk Honda Beat fi warna merah putih dengan Nopol DK 4473 AAE. Teresangka ini menyasar kamar kos. Kami masih mendalami keterangan tersangka. Siapa tahu bukan hanya tujuh TKP,” tandasnya. *pol

Komentar