nusabali

Penipuan 48 CPNS Dilaporkan BKD Bali ke Polda

  • www.nusabali.com-penipuan-48-cpns-dilaporkan-bkd-bali-ke-polda

Kasus penipuan oknum dengan modus bisa meloloskan seseorang menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) lingkup Pemprov Bali, hingga 48 orang menjadi korban, akhirnya dilaporkan ke Polda Bali.

DENPASAR, NusaBali
Kasus ini dilaporkan langsung Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana, ke Polda Bali, Jumat (5/4) sore.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, menyatakan Ketut Lihadnyana mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar, Jumat sore pukul 15.30 Wita. Ketut Lihadnyana melaporkan pencatutan nama lembanganya, BKD Provinsi Bali, oleh orang tak dikenal terkait penerimaan CPNS tahun 2018.

Dalam laporannya ke Polda Bali, Ketut Lihadnyana mengungkap adanya dugaan pencatutan BKD Provinsi Bali, yang baru diketahui pada 25 Maret 2019 lalu. Saat itu, ada tiga orang yang datang ke Kantor BKD Bali dan langsung menghadap ke staf Sub Bidang Pengadaan & Pemberhentian. Mereka diterima oleh Ida Bagus Putra Adnyana.

Ketiga orang tersebut mengaku datang ke BKD Bali terkait dengan surat pemanggilan sebagai CPNS. Berdasarkan informasi tersebut, IB Putra Adnyana kemudian melapor kepada Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian BKD Bali, I Made Ady Mastika.

Saat ditanya siapa yang memberi informasi ada surat panggilan ke BKD Bali, ketiga orang tersebut tak bisa menjelaskan. Kemudian, staf BKD Bali memberikan penjelasan kepada ketiga orang tersebut bahwa tidak pernah memanggil atau mengeluarkan surat panggilan CPNS. “Saat melapor ke Polda Bali tadi (kemarin sore), Kepala BKD Bali membawa barang bukti berupa fotokopi surat pengantar pemanggilan 48 peserta CPNS Pemprov Bali,” ungkap Konbes Hengky.

Dikonfirmasi terpisah, Ketut Lihadanyana mengatakan pihaknya merasa jadi korban terkait adanya SK 48 CPNS palsu yang diduga akibat modus penipuan tersebut. Menurut Lihadnyana, BKD Bali dicatut untuk menipu masyarakat. Disebutkan, ada 48 orang yang datang ke Kantor BKD Bali dengan mengenakan atribut lengkap. Mereka semuanya membawa surat undangan atas nama BKD Bali dan tanda pengenal dengan stempel BKD Bali.

“Makanya, kami melapor ke Polda Bali. Kami komit dengan reformasi birokrasi yang bersih, jujur, transparan dalam hal apa pun. Bayangkan, ada 48 orang datang ke Kantor BKD lengkap dengan NIP. Padahal, sekarang NIP itu masih berproses. Stempelnya juga tak cocok dengan stempel asli BKD Bali,” papar Lihadanyana.

Lihadnyana menyebutkan, pihaknya mengadukan kasus terbitnya SK CPNS diduga palsu, dengan motif untuk menipu dan mendapatkan keuntungan pribadi. Intinya, ada dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kepada 48 orang menjadi CPNS Pemprov Bali.

“Kami laporkan dulu kasus ini ke Dit Reskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Bali. Kalau ada indikasi keterlibatan pejabat, barulah nanti akan ditangani Dit Reskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda Bali,” tandas birokrat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng yang juga merangkap sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bali.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster mengungkap ada oknum yang bermain dalam rekrutmen CPNS Pemprov Bali tahun 2018. Indikasinya, ada 48 SK CPNS yang diduga palsu, karena modus penipuan. Para korban berjumlah 48 orang dijanjikan menjadi PNS, namun SK-nya palsu. Gubernur Koster pun berjanji akan menindaklanjuti masalah ini kepada pihak berwajib. Hal itu disampaikan Koster saat memimpin langsung ‘Apel Disiplin PNS’ di Halaman Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Senin (1/4) lalu.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bali (yang yang membidangi aparatur pemerintah), I Ketut Tama Tenaya, mendesak kepolisian untuk mengungkap dan menangkap oknum yang melakukan penipuan dalam rekrutmen CPNS ini. Tama Tenaya menyebutkan, data sudah diungkap Gubernur Koster sebagai bentuk transparansi Pemprov Bali. Bahkan, kata Tama Tenaya, kasus ini sudah diadukan BKD Bali ke Polda Bali.

Menurut Tama Tenaya, kalau sudah ada data dan polisi telah mengantonginya, maka diharapkan pelakunya segera ditangkap. Disebutkan, data sudah dipegang Gubernur Koster, di mana ada 48 SK CPNS palsu yang diterbitkan demi keuntungan pribadi oleh oknum tertentu.

“Informasinya, 48 orang tersebut tidak mengikuti proses pendaftaran, tidak ada ikut seleksi, malah dijanjikan dapat SK CPNS. Ya konyol juga. Makanya, harus ditindak tegas ini,” tandas Tama Tenaya. “Kami percaya dengan Polda Bali. Segera tangkap pelaku penipuan ini,” lanjut politisi senior PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.

Tama Tenaya menegaskan, Komisi I DPRD Bali kaget dengan rekrutmn CPNS Pemprov Bali yang sampai direcoki oknum penipu untuk untuk keuntungan pribadi. “Ini berarti modusnya sudah sering makan korban,” jelas Tama Tenaya yang mantan Wakil Ketua DPRD Badung 2004-2009.

Tama Tenaya meyakini ada pemalsuan dokumen dalam kasus 48 SK CPNS palsu ini. Kalau persoalan ini tidak diungkap, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk dalam tubuh birokrasi Pemprov Bali. “Bisa memperburuk citra birokrasi Pemprov Bali ini. Kami Komisi I DPRD Bali mendukung upaya Pak Gubernur melaporkan kasus ini ke penegak hukum,” tegas Tama Tenaya. *pol,nat

Komentar