nusabali

Karyawan Hotel W Seminyak Mesadu ke Dewan Badung

  • www.nusabali.com-karyawan-hotel-w-seminyak-mesadu-ke-dewan-badung

Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali bersama sejumlah karyawan Hotel W Seminyak, Kecamatan Kuta, Kamis (4/4) siang, mendatangi kantor DPRD Badung di Puspem Badung, Sempidi, Kecamatan Mengwi.

MANGUPURA, NusaBali

Mereka meminta dewan membantu memperjuangkan nasib salah seorang karyawan yang diberhentikan oleh pihak manajemen hotel tersebut, karena dinilai melanggar aturan perusahaan.

Sebelum berdialog dengan anggota dewan, para karyawan tersebut sempat berorasi di lobi gedung dewan seraya membentangkan spanduk. Para karyawan juga mendesak Ketua DPRD Badung Putu Parwata menepati janji memanggil pihak hotel untuk meminta pertanggungjawaban.

“Kami sudah melaporkan kondisi ini kepada ketua dewan, namun hingga kini belum ada tidaklanjutnya,” kata Putu Wiardi, selaku koordinator aksi.

Kemudian para karyawan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Badung I Made Sunarta didampingi anggota Komisi IV DPRD Badung Made Reta. Di hadapan dewan, Putu Wiardi dan rekannya Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana menceritakan duduk persoalan, hingga rekan mereka I Wayan Agus Sarwatama diberhentikan.

Menurut Putu Wiardi, permasalahan awalnya dipicu pembentukan Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Hotel W Seminyak yang diketuai oleh Agus Sarwatama. Nah, pada saat pembentukan ada dua orang yang tandatangannya diwakilkan oleh pengurus saat itu. Tapi, itu pun sudah mendapat persetujuan dari yang bersangkutan. Akibat hal itu, belakangan I Wayan Agus Sarwatama diberhentikan dengan alasan telah melakukan pelanggaran berat. “Sebenarnya permasalahan tentang tanda tangan tersebut murni permasalahan administrasi internal dalam organisasi,” ucapnya.

“Pada tahun 2018 sudah dilakukan mediasi, pihak mediator di Provinsi Bali juga telah mengeluarkan anjuran yang pada intinya agar mempertimbangkan mempekerjakan kembali saudara Agus Sarwatama. Namun, pihak manajemen tidak melaksanakan anjuran tersebut,” ungkapnya.

“Kami meminta wakil rakyat di DPRD Badung agar memanggil pihak manajemen supaya mempekerjakan lagi I Wayan Agus Agus Sarwatama,” harap Putu Wiardi.

Menanggapi aspirasi dari karyawan Hotel W Seminyak, Made Sunarta menyatakan tidak bisa mengambil keputusan. Sebab, harus koordinasi dengan jajaran pimpinan dewan. “Tapi kami akan berupaya memediasi permasalahan tersebut, sehingga tidak berlarut-larut,” ujarnya.

Secara terpisah, Ketua DPRD Badung Putu Parwata menegaskan telah menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan karyawan Hotel W Seminyak kepada instansi terkait. Sebab dewan hanya memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap pembuatan peraturan, perancangan anggaran, dan menerima serta meneruskan aspirasi yang disampaikan masyarakat. “Ini adalah rumah rakyat, semua warga negara bisa mengadu ke sini. Tapi kami memiliki tupoksi pengawasan, pembuat peraturan dan anggaran meneruskan aspirasi. Jadi bukan mengeksekusi, tapi menerima aspirasi,” katanya.

“Nah aspirasi sudah saya terima sudah ditindaklanjuti ke dinas terkait,” aku Parwata sembari mendorong agar permasalahan ini diselesaikan dengan baik-baik.

Sementara Manajer HRD Hotel W Seminyak Tyo Setyobudi, saat dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telepon, Kamis sore kemarin enggan memberikan komentar. Menurutnya permasalahan tersebut sudah lama bergulir. Dia menyampaikan jika permasalahan ini sudah ditangani oleh pihak pengacara. “Mohon maaf ya,” ucapnya. *asa

Komentar