nusabali

46 Kandidat Tarung Berebut 8 Kursi Jabatan Eselon II Pemkot Denpasar

  • www.nusabali.com-46-kandidat-tarung-berebut-8-kursi-jabatan-eselon-ii-pemkot-denpasar

3 Camat Ikut Ramaikan Pertarungan

DENPASAR, NusaBali

Sebanyak 46 kandidat dinyatakan lolos sekeksi administrasi untuk tarung berebut 8 kursi 8 jabatan Eselon II Pemkot Denpasar. Dari jumlah itu, 3 orang di antaranya merupakan pejabat Eselon II yang kini menjadi camat di Denpasar, yakni I Wayan Lodra (Camat Denpasar Utara), AA Ngurah Made Wijaya (Camat Denpasar Barat), dan I Wayan Budha (Camat Denpasar Selatan).

Camat Wayan Lodra dan AA Ngurah Made Wijaya sama-sama lolos seleksi administrasi untuk berebut posisi Kadis Dukcapil Kota Denpasar. Dalam proses lelang (seleksi terbuka) perebutan jabatan kursi Kadis Dukcapil, mereka akan bersaing dengan 4 kandidat lainnya, yakni Dewa Gde Juli Artabrata (Sekretarus Dinas Kebudayaan Denpasar), I Gusti Ngurah Agung (Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Dukcapil), Nyoman Oka Saljana (Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Denpasar), dan Pande Made Sri Artatik (Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil).

Sedangkan Camat Denpasar Selatan, I Wayan Budha, lolos seleksi administrasi untuk tarung berebut jabatan Asisten II Setda Kota Denpasar. Wayan Budha akan bertarung dengan 3 kandidat lainnya, masing-masing Gusti Ayu Bintang Darmawati (staf Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Denpasar), Ketut Gde Suaryadala (Kabid Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Denpasar), dan Gusti Ayu Sindu Utami (Kabid Dokumentasi, Perfilman, Permuseuman Dinas Kebudayaan Denpasar).

Sementara, 36 kandidat lainnya tarung berebut 6 kursi jabatan Eselon II. Rinciannya, posisi Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar diperebutkan 9 kandidat, posisi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) diperebutkan 7 kandidat), posisi Kepala Badan Litbang Denpasar (diperebutkan 7 kandidat), posisi Kadis Perindustrian dan Perdagangan Denpasar (diperebutkan 5 kandidat), posisi Kepala Bappeda Denpasar (diperebutkan 4 kandidat), dan posisi Kadis Perhubungan Denpasar (diperebutkan 4 kandidat).

Plt Kepala BPKSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, menyatakan sebetulnya ada 48 kandidat yang mengajukan lamaran untuk berebut 8 kursi jabatan Eselon II. Namun, 2 dari mereka dinyatakan gugur alias tidak lolos seleksi administrasi yang telah dilaksanakan Panitis Seleksi (Pansel), 27-29 Maret 2019 lalu, karena tak memenuhi syarat.

Mereka adalah Jarot Agung Iswahyudi (yang merupakan Kabid Kerjasama dan Perlindungan Disperindag Kota Denpasar/sebelumnya melamar sebagai calon Kadis Perindag) dan Made Sumarsana (Kabid Penataan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar/yang melamar sebagai calon Kadis Dukcapil).

Selain itu, kata Wayan Sudiana, dari 46 kandidat yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, 9 orang di antaranya wajib mengikuti uji kompetensi, 4-5 April 2019 ini. Masalahnya, 9 pejabat Eselon II itu sejauh ini belum mengantongi sertifikat uji kompetensi. "Mereka sama sekali belum pernah mengikuti uji kompetensi. Nah, mereka kita berikan waktu dua hari untuk uji kompetensi," ungkap Sudiana di Denpasar, Rabu (3/4).

Menurut Sudiana, seluruh 46 kandidat yang lolos seleksi administrasi ini selanjutnya akan mengikuti tahap seleksi uji kompetensi bidang dan sosio kultural (wawancara), 8-10 April 2019. Hasilnya akan diumumkan 16 April 2019 depan.

Setelah melalui seluruh tahapan seleksi, nantinya akan menghasilkan 3 nama calon dari masing-masing posisi jabatan. Mereka adalah peringkat 3 teratas dalam seleksi. Selanjutnya, nama mereka akan diajukan kepada Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra, untuk kemudian salah satunya dipilih kembali sebagai pejabat Eselon II, sesuai dengan aturan dan persyaratan yang telah ditentukan.

Delapan (8) kursi jabatan Eselon II Pemkot Denpasar ini dilakukan pengisihan melalui proses lelang, karena selama ini tanpa tuan alias lowong setelah ditinggalkan pejabat sebelumnya yang sebaihan pensiun, selain ada satu yang meninggal dunia.

Sebetulnya, ada 9 kursi jabatan Eselon II Pemkot Denpasar yang lowong saat ini. Namun, satu di antaranya tidak dilakukan pengisian melalui proses lelang, yakni kursi Direktur Utama RSUD Wangaya. Jabatan Direktur RSUD Wanganya lowong menyusul pensiunnya pejabat sebelumnya, dr Setiawati Hartawan, beberapa bulan lalu. Saat ini, kursi Dirut RSUD Wangaya dipegang Pelaksana Tugas (Plt), yakni dr Dewa Putu Alit Parwita.

Menurut Sudiana, kursi Dirut RSUD Wangaya tidak lagi masuk jabatan Eselon II. Sebab, dengan diterapkannya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang merupakan perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2004, RSUD Wangaya harus berada di bawah Dinas Kesehatan, berbentuk Unit Pelakasana Teknis Dinas (UPTD). Dengan peraturan tersebut, Dirut RSUD Wangaya akan dipilih langsung oleh Walikota Denpasar sebagai jabatan fungsional. *mis

Komentar