nusabali

Anggota DPR Markus Nari Ditahan KPK

  • www.nusabali.com-anggota-dpr-markus-nari-ditahan-kpk

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari.

JAKARTA, NusaBali
Dia ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Markus keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (1/4), pukul 19.55 WIB mengenakan rompi tahanan warna oranye dan kemeja putih. Dia hanya diam saat ditanya soal kasusnya.

Markus merupakan salah satu dari delapan tersangka e-KTP yang diproses KPK. Selain Markus, ada tujuh orang lain yang sudah diproses KPK, mulai penyidikan hingga kini sudah divonis bersalah.

"MN (Markus Nari) ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah seperti dilansir detik.

Dalam perkara ini, Markus diduga menerima uang untuk memuluskan pembahasan anggaran perpanjangan proyek pada tahun anggaran 2013. KPK menduga Markus menerima Rp 4 miliar, yang diserahkan oleh eks pejabat Kemendagri, Sugiharto, yang kini menjadi terpidana kasus e-KTP.

Selain itu, nama Markus muncul dalam putusan Andi Narogong, yang kini juga telah menjadi terpidana kasus korupsi e-KTP. Markus disebut menerima duit haram dari proyek e-KTP senilai USD 400 ribu. *

Komentar