nusabali

Tiga Mobil Bantuan Pusat di LLK Kerambitan Mangkrak

  • www.nusabali.com-tiga-mobil-bantuan-pusat-di-llk-kerambitan-mangkrak

Sebanyak tiga unit mobil jenis pick up bantuan pusat untuk mendukung program di Unit Pelaksana Lembaga Latihan Kerja (LLK) Kabupaten Tabanan mangkrak karena rusak berat.

TABANAN, NusaBali

Akibatnya tiga mobil tersebut tidak bisa dimanfaatkan untuk pelatihan di luar unit.  Pantauan di LLK yang ada di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, Minggu (31/3), terdapat lima unit mobil bantuan pusat. Tiga mobil jenis pick up dan dua mobil jenis Elf. Tiga mobil pick up yang bertulisan Departemen Tenaga Kerja RI usang penuh debu dan lumutan di bagian kaca. Bahkan kondisi ban pick up ada yang pecah sehingga sudah kategori rusak berat.

Sedangkan dua Elf yang nangkring di garase kondisinya masih terlihat bagus. Mesinnya masih hidup, hanya saja kopling mobil Elf ini sudah tidak berfungsi.  

Kepala UPT LLK Tabanan  I Nengah Sugiarta, mengatakan lima unit kendaraan yang ada di LLK Tabanan seluruhnya bantuan pusat. Kendaraan pick up didapat tahun 1997 berfungsi untuk pelatihan bergerak keliling desa. “Di dalam pick up ini lengkap ada alat-alat pelatihan dan bagasinya bisa dibuka,” ungkapnya, Minggu kemarin.

Dia mengakui kondisi saat ini tiga pick up tersebut rusak berat tidak bisa dipakai. Selain ban pecah, ada permasalahan di mesin sehingga membuat pick up tidak bisa hidup. “Memang sudah rusak sehingga sudah tidak bisa lagi dipakai pelatihan keliling desa,” imbuh Sugiarta.

Sedangkan kondisi kendaraan Elf yang fungsinya mengangkut calon transmigran mesinya masih hidup namun sulit dijalankan/dikendarai. Hal itu karena bagian kopling tidak berfungsi yang membuat sulit dikendalikan. “Ini bengkel yang tahu bagian kompling mana saja yang rusak. Mobil juga sulit dikendarai, makanya tidak pernah dibawa keluar,” tegasnya.

Menurut Sugiarta kondisi kendaraan rusak berat sudah terjadi sejak tahun 2000. Tetapi pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena tidak ada dana pemeliharaan. “Untuk lebih jelasnya tanya ke Disnaker saja, terkait status mobilnya ini apakah bisa dibiayai APBD untuk pemeliharaan karena masih aset pusat,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tabanan I Putu Santika, menjelaskan bahwa lima unit kendaraan itu merupakan bantuan pusat dan masih tercatat aset pusat. “Asetnya masih tercatat di pusat, kami tidak bisa menganggarkan dana pemeliharaan di daerah,” ungkapnya.

Dengan kondisi itu pihaknya masih menunggu pengalihan aset dari pusat. “Kami harus menunggu pengalihan asetnya, setelah itu baru bisa dianggarkan di daerah,” tandas Santika. *des

Komentar