nusabali

Dishub Tertibkan Angkutan Wisata di Lempuyang

  • www.nusabali.com-dishub-tertibkan-angkutan-wisata-di-lempuyang

Dinas Perhubungan Karangasem mulai menertibkan angkutan wisata di Objek Wisata Pintu Surga, Pura Sad Kahyangan Lempuyang, Desa Pakraman Purwayu, Desa Tri Buana, Kecamatan Abang, Karangasem.

AMLAPURA, NusaBali

Sebanyak 26 unit angkutan pick up modifikasi tidak diizinkan lagi beroperasi mengangkut wisatawan. Angkutan ini diganti dengan angkutan wisata berplat kuning. Kepala Dinas Perhubungan Karangasem, Ida Bagus Putu Suastika, menerangkan penghentian operasional pick up modifikasi atas saran dari Polres Karangasem. Angkutan wisata yang tidak berizin ditertibkan dan diganti dengan angkutan wisata yang resmi, sambil menunggu solusi yang tepat. Jika dibiarkan angkutan tanpa izin beroperasi, sulit dipertanggungjawabkan. Apalagi yang diangkut adalah wisatawan asing dengan tujuan ke Objek Wisata Pintu Surga Pura Sad Kahyangan Lempuyang.

Wisatawan ke Objek Pintu Surga untuk berswafoto di jaba pura, tepatnya di candi bentar. "Kami telah tertibkan, sementara kami memanfaatkan angkutan wisata. Tidak lagi mengantar wisatawan gunakan pick up," jelasnya, Minggu (31/3). Dikatakan, mengantar wisatawan dari Terminal Banjar Purwayu, Desa Tribuana, melintasi jalan tanjakan dan banyak tikungan rawan terjadi hal-hal tidak diinginkan, terutama di saat kondisi kendaraan tidak laik jalan.

Sebelumnya 26 angkutan pick up angkut wisatawan dan juga antar pamedek sejak 1 Juni 2018. Usai Karya Panca Walikrama di Pura Sad Kahyangan Lempuyang, puncaknya pada Purnama Kawulu, Redite Kliwon Pujut, Minggu (20/1) aktivitas itu dihentikan. "Kami tengah melakukan kajian, mencarikan solusi sehingga masyarakat di Desa Pakraman Purwayu kebagian pekerjaan mengantar wisatawan," jelas Ida Bagus Putu Suastika.

Bendesa Pakraman Purwayu, Desa Tri Buana, Kecamatan Abang, yang juga Ketua I Panitia Pembangunan Pura Sad Kahyangan Lempuyang, I Nyoman Jati, membenarkan aktivitas pick up dihentikan. "Sebab, pick up itu tidak punya izin, jangan sampai menyalahi ketentuan pemerintah," jelas I Nyoman Jati. Setelah aktivitas pick up dihentikan, wisatawan yang hendak menikmati objek wisata Pintu Surga, langsung diantar angkutan wisata ke jaba Pura Penataran Sad Kahyangan Lempuyang. "Angkutan wisata yang antar wisatawan tidak lagi turun di Terminal Banjar Purwayu, langsung diantar naik menuju jaba Pura Penataran," katanya.

Selanjutnya wisatawan turun di parkir jaba Pura Penataran, jalan kaki sekitar 200 meter menuju Objek Wisata Pintu Surga. Wisatawan hanya berswafoto dengan latar belakang Gunung Agung, usai berswafoto wisatawan kemudian meninggalkan objek tersebut. "Kami berharap dengan banyaknya wisatawan berswafoto di Objek Wisata Pintu Surga, masyarakat kebagian pekerjaan, tetapi tidak melanggar aturan yang berlaku," harapnya. *k16

Komentar