nusabali

Bayi yang Ditelantarkan Ibunya akan Diserahkan ke Dinsos Bali

  • www.nusabali.com-bayi-yang-ditelantarkan-ibunya-akan-diserahkan-ke-dinsos-bali

Seorang bayi laki-laki yang ditelantarkan oleh ibunya bernama Ita Wahyuni, sempat dirawat di RSUP Sanglah.

DENPASAR, NusaBali

Karena kondisinya yang kian membaik, bayi tersebut sudah diperbolehkan pulang. Bayi ini akan diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Bali. Bayi malang yang lahir 17 Desember 2018 ini sudah tiga bulan lebih dirawat di NICU Ruang Cempaka I RSUP Sanglah. Menurut Kasubbag Humas RSUP Sanglah, Dewa Ketut Kresna, bayi telantar tersebut awalnya dirujuk oleh RSUD Sanjiwani Gianyar pada 11 Januari 2019, dan diserahkan oleh pihak Dinas Sosial Kabupaten Gianyar dan Dinas Sosial Provinsi Bali ke pihak RSUP Sanglah.

“Kondisi awal saat kami terima sangat lemah, pucat dan kuning. Bobot badannya hanya 1.600 gram, cukup rendah. Selain itu, juga termasuk premature atau bayi kurang bulan karena usia kandungan 30 minggu sudah lahir. Namun sekarang sudah membaik, berat badannya 2520 gram,” ujarnya ditemui Jumat (29/3).

Selanjutnya pihak RSUP Sanglah akan menyerahkan ke Dinas Sosial Provinsi Bali. Disinggung mengenai biaya perawatan, kata Dewa Kresna, total selama tiga bulan lebih mencapai Rp 75 juta. “Kami akan serahkan ke Dinsos Provinsi Bali. Sekarang sedang proses penyusunan berita acara,” imbuhnya.

Sebelumnya, RS Sanjiwani Gianyar melapor ke Polres Gianyar bahwa pelaku penelantaran bayi, Ita Wahyuni, asal Desa Kaliwing, Kecamatan Rambi Puji, Jember, Jawa Timur kabur pada 18 Desember 2019 setelah melahirkan bayi laki-lakinya. Pelaku pergi tanpa pemberitahuan dan tanpa izin pihak rumah sakit.

Pelaku Ita Wahyuni nekat meninggalkan buah hatinya selain karena tanpa suami, bayi yang dilahirkan juga dalam kondisi sakit. Setelah meninggalkan rumah sakit, Ita Wahyuni pergi mencari rumah kos baru di kawasan Banjar Gelgel, Desa Keramas, Blahbatuh. Hingga pada 25 Januari 2019, keberadaanya baru bisa ditemukan.

Saat ditangkap tersangka mengakui meninggalkan bayi laki-laki yang dilahirkan di RS Sanjiwani Gianyar pada 17 Desember 2018 lalu. Tersangka meninggalkan bayinya lantaran ayah dari bayi itu tak jelas. Dari pengakuannya, tersangka sempat berhubungan dengan dua pria asal berbeda, yakni asal Jember dan Lombok. Namun keduanya tidak mau bertanggungjawab. *ind

Komentar