nusabali

Pembunuh Calon Pendeta Terancam Hukuman Mati

  • www.nusabali.com-pembunuh-calon-pendeta-terancam-hukuman-mati

Nang (20) dan Hendri (18) ditangkap atas kasus pembunuhan dan pencabulan MZ (24) wanita muda calon pendeta asal Nias. Kedua pelaku kini terancam hukuman mati.

PALEMBANG, NusaBali
"Pelaku terancam Pasal 338 dan 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ancamannya hukuman mati," kata Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain saat rilis di depan Polda Sumsel, Jumat (29/3).

Khusus untuk Pasal 340 KUHP, Kapolda menyebut keputusan memang berada di tangan jaksa dan hakim. Tetapi penyidik akan mengumpulkan barang bukti bila terbukti ada perencanaan.

"Nanti kita buktikan apakah mungkin ini perencanaan, karena mereka sudah menyiapkan balok dan sebagainya," kata Kapolda seperti dilansir detik.

Terkait motif, Zulkarnain memastikan pembunuhan karena adanya dendam. Salah satunya pelaku merasa terhina hingga akhirnya merencanakan memperkosa dan akhirnya membunuh pelaku.

"Motif tidak lain pelaku merasa terhina dan ada kata-kata korban yang membuat pelaku sakit hati. Jadi pelaku merencanakan," kata mantan Kapolda Riau ini.

Untuk diketahui, kedua pelaku ditangkap di rumah masing-masing di mes PT PSM Air Sugihan, Sungai Baung, OKI. Mereka ditangkap berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi. Termasuk saksi kunci korban selamat yang berusia 9 tahun.

Sebagai otak pelaku, Nang menceritakan secara perlahan awal terjadinya kejahatan. Pria bertubuh kurus itu mengaku dirinya jatuh cinta pada korban, tapi dia tidak berani mengungkapkannya.

"Aku suka sama dia (korban), tapi nggak berani bilang. Waktu aku lihat dia keluar, aku ikuti sama Hendri. Jadi yang ajak Hendri dari mes ya aku," kata Nang, di RS Bhayangkara Palembang.

Ketika MZ dikabarkan diculik, pelaku ikut mencari mayat korban untuk mengelabui polisi.

"Malam setelah kejadian, kami langsung pulang ke mes. Nggak lama, dapat kabar kalau ada yang diculik. Mes kami ramai," kata Nang saat ditemui di rumah sakit Bhayangkara Polda Sumsel, Jumat (29/3).

Nang dan Hendri, yang tinggal satu mes, mulai mengatur strategi agar tidak dicurigai warga sekitar. Keduanya berkumpul dekat rumah korban dan ikut melakukan pencarian bersama warga.

Zulkarnain mengatakan kedua pelaku ditangkap setelah barang belanjaan korban ditemukan di rumah dua pelaku. Dua hari kemudian, tim mengambil beberapa barang bukti dari kedua pelaku. Mulai dari air liur hingga darah untuk dicocokkan dengan uji lab yanh kumpulkan tim forensik.

"Hari Kamis kemarin, sebelumnya sudah diambil alat-alat untuk mecocokkan DNA mereka, baik air liur dan darah. Ternyata semuanya cocok dengan yang kita temukan pada tubuh korban," sambung Zulkarnain.

Aktivis perempuan Women's Crisis Centre (WCC) Palembang mengapresiasi kerja cepat kepolisian mengungkap para pemerkosa dan pembunuh calon pendeta asal Nias. Mereka meminta agar dua pelaku dihukum mati.

"Penegak hukum harus melihat kasus ini dengan jeli. Kalau memang (perbuatan itu) direncanakan, saya rasa layak dihukum maksimal. Bila perlu, hukuman mati, karena dampaknya banyak, terutama pada kondisi psikis anak yang jadi korban," kata Direktur Eksekutif WCC Yeni Roslaini Izi.

Untuk diketahui, calon pendeta asal Nias MZ ditemukan tewas di area kebun sawit PT PSM Divisi III Blok F 19, Sungai Baung, di OKI, Selasa (26/3), pukul 04.30 WIB. Korban ditemukan tewas telentang dalam kondisi setengah bugil. Polisi memastikan korban tewas setelah diperkosa sebelum akhirnya dibunuh kedua pelaku. *

Komentar