nusabali

Inspektur Keamanan Penerbangan Minim, Kemenhub Gelar Pelatihan

  • www.nusabali.com-inspektur-keamanan-penerbangan-minim-kemenhub-gelar-pelatihan

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menggelar latihan inspektur keamanan penerbangan di Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, Selasa (26/3).

MANGUPURA, NusaBali

Pelatihan tersebut digelar antara lain karena jumlah inspektur penerbangan di bandara di Indonesia jumlahnya terbatas.

Direktur Keamanan Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Dadun Kohar, menyatakan, menindaklanjuti temuan dalam program audit dan monitoring yang dilaksanakan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), yang dilaksanakan terhadap keamanan penerbangan Indonesia, diketahui adanya kekurangan dari segi inspektur keamanan. Sehingga perlu dilakukan pembekalan dan pelatihan untuk meningkatkan jumlah inspektur.

“ICAO melalui programnya melaksanakan universal security audit programe continuous monitoring approach (USAP-CMA), dan yang menjadi perhatian utama adalah terkait jumlah inspektur keamanan penerbangan di seluruh bandara di Indonesia termasuk Ngurah Rai,” ujarnya, Selasa (26/3).

Untuk itu, Dirjen Perhubungan Udara melaksanakan National Inspector Course yang diikuti 20 orang yang terdiri dari perwakilan Direktorat Keamanan Penerbangan, Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI), Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah serta PT Angkasa Pura I.

Peserta pelatihan mendapatkan berbagai materi pengawasan keamanan penerbangan yang tercantum dalam program pengawasan keamanan penerbangan nasional. Selain itu, dijabarkan pula kriteria dan kewenangan inspektur keamanan penerbangan terkait teknik dan persiapan dalam melaksanakan inspeksi dan investigasi. “Nantinya, praktik akan dilaksanakan di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai. Peserta yang telah menyelesaikan kegiatan ini akan memiliki lisensi sebagai instruktur, sehingga dapat melakukan inspeksi terkait pengawasan keamanan internal di masing-masing instansinya, atau yang biasa disebut internal quality control,” imbuh Dadun Kohar.

Perwakilan ICAO, Ross Lockkie, membeberkan kegiatan National Inspector Course juga dilakukan untuk memenuhi target Global Aviation Security Plan Roadmap, dimana dalam roadmap tersebut juga disebutkan bahwa di 2020, 80 persen dari negara anggota harus sudah dapat mencapai di atas 65 persen.

“Kami bertujuan supaya setiap negara anggota telah secara efektif mengimplementasikan 65 persen dari elemen penting pada tahun 2020 nanti. Kemudian pada akhir 2023, implementasi diharapkan mencapai angka 80 persen, dan 100 persen pada tahun 2030. Hal ini cukup ambisius, dan pengawasan terhadap kualitas merupakan hal yang sangat penting,” papar Ross. *dar

Komentar