nusabali

Proyek Gedung IKM Celuk Terbengkalai

  • www.nusabali.com-proyek-gedung-ikm-celuk-terbengkalai

Sub Kontraktor Bongkar Material yang Sudah Terpasang

GIANYAR, NusaBali

Setelah sebagian gentengnya diturunkan, proyek pembangunan fisik sentra Industri Kecil Menengah (IKM) di Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, Gianyar tampak terbengkalai, Selasa (26/3. Lokasi proyek tampak sepi sejak pagi hingga siang hari. Tidak ada satupun terlihat pekerja pada, Senin (25/3) ketika dilakukan upaya pembongkaran. Sementara Kadisperindag Kabupaten Gianyar, I Wayan Suamba irit bicara terkait masalah ini. Menurut Suamba, pihaknya masih berupaya mencari solusi terbaik.

"Kami terus koordinasi sama rekanan untuk dicarikan jalan keluar terbaik, terima kasih sudah menginfokan,” ujarnya singkat melalui pesan Whatsapp, Selasa (26/3). Ketika ditanya mengenai teknis pembayaran, pesan hanya dibaca, tapi tidak dibalas. Seperti diketahui, proyek Pemkab Gianyar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gianyar berupa pengadaan bangunan fisik sentra IKM di Desa Celuk, Kecamatan Sukawati dibongkar paksa oleh pekerja sub kontraktor, Senin (25/3) siang.

Pembongkaran diawali dengan penurunan belasan ribu genteng. Pembongkaran lantaran pihak pelaksana proyek dengan nomor kontrak 511.2/2268/DISPERINDAG, yakni PT Marabuntha Ciptalaksana (MC) ini lepas tanggungjawab.

PT MC tidak membayar sub-sub kontraktor yang telah merampungkan bangunan fisik dengan nilai pekerjaan dan material Rp 4.173.966.000. Sub kontraktor pun menuntut kejelasan pihak Disperindag selaku leading sector terkait pembayaran proyek yang didanai dari APBD Gianyar Tahun 2018 ini.

Para pekerja mengaku kerugian dari pengerjaan proyek ini mencapai Rp 3 miliar lebih. Salah satu sub-kontraktor, Supriadi mengatakan aksi nekat membongkar bangunan ini lantaran Disperindag tidak ada respon terkait pembayaran kepada pekerja. “Pembongkaran ini kami lakukan karena tekanan dari bawah, dari pekerja yang minta ongkos sementara kami sebagai sub kontraktor belum dibayar,” ungkapnya, kemarin.

Supriadi menjelaskan, proyek yang mulai dikerjakan pada 19 Juli 2018 ini seharusnya rampung setelah 140 hari atau bulan Desember 2018. Namun ketika proyek berjalan sekitar 77%, para pekerja sudah mulai khawatir PT MC tidak melakukan pembayaran. Maka itu, proyek sempat mangkrak selama 1 bulan. “Ketika itu Pak Suamba (Kadisperindag Gianyar, red) minta agar proyek dirampungkan. Meski waswas, kami coba nerusin sesuai target dengan jaminan Suamba sendiri yang nyatakan uang ada di dinas dan aman. Maka kita yakin, ternyata setelah rampung kekhawatiran kami terbukti. Sementara Suamba tidak ada respon,” ungkapnya kesal.

Upaya komunikasi dan koordinasi baik dengan Disperindag maupun PT MC telah dilakukan. Namun pekerja hanya mendapatkan janji-janji manis yang tidak pernah terbukti. Dikatakan Supriadi, para pekerja akan terus melakukan pembongkaran hingga ada kejelasan dari Disperindag.

“Kami kurang tahu ada permainan apa di proyek ini,” ujarnya geleng-geleng. Hal senada juga disampaikan pemborong kap baja, Komang Budi Saputra. “Dari awal saya sudah khawatir proyek ini ndak beres,” jelasnya. Adi Saputra sendiri memborong pemasangan kap baja senilai Rp 350 juta. Dari jumlah itu, pihaknya baru mendapatkan Dp 10%. “Saya berani ambil karena rekomendasi dari pak Kadis. Di awal memang ada Dp 10%, tapi setelah selesai pasang tidak sesuai perjanjian kontrak. Mereka ngejar waktu, tapi ketika tiyang minta uang gak dikasi,” ujarnya.

Bahkan sampai lewat batas waktu pembayaran sesuai perjanjian, pihaknya belum menerima uang hingga kini. “Kami sudah pernah demo, sudah juga menghadap Bupati tapi tidak ada respon, ini menyangkut pekerja yang gak dibayar. Bahkan ada pekerja yang sampai sakit memikirkan kapan ia dapat ongkos,” ungkapnya. *nvi

Komentar