nusabali

Satpol PP Badung Sisir Spanduk Ucapan Hari Raya Milik Caleg

  • www.nusabali.com-satpol-pp-badung-sisir-spanduk-ucapan-hari-raya-milik-caleg

Masih maraknya spanduk atau baliho ucapan hari raya milik calon legislatif (caleg), membuat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kabupaten Badung melakukan penyisiran.

MANGUPURA, NusaBali

Dari hasil penyisiran yang dilakukan seminggu ini, total ada 92 spanduk atau baliho yang diturunkan. “Penurunan ucapan selamat hari raya baik itu jenisnya baliho, banner, dan spanduk, kami lakukan dalam rangka membuat kawasan Badung tidak kumuh. Ini juga sesuai dengan aturan. Paling banyak kami turunkan di Kecamatan Mengwi,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Badung IGAK Suryanegara, Jumat (22/3) kemarin.

Aparat penegak perda ini kedepan bakal terus melakukan penyisiran ke seluruh kecamatan se-Badung, sehingga betul-betul bebas dari spanduk atau baliho ucapan hari raya yang sudah kedaluwarsa.

Sementara, terkait Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Badung yang marak terpasang tidak sesesuai peruntukan, Suryanegara tak banyak memberikan komentar. Sebab, kata dia, kewenangan APK bukan di Satpol PP, melainkan KPU dan Bawaslu Badung. “Sejauh ini kami sifatnya membantu Bawaslu dalam menertibkan APK, dan memang banyak dipasang di ruas-ruas jalan,” ungkapnya.

Pada bagian lain, Anggota Bawaslu Badung Divisi Pengawasan, Kehumasan, dan Hubungan Antarlembaga, IGN Bagus Cahya, mengungkapkan telah banyak menertibkan APK yang terpasang bukan pada tempatnya. Sejauh ini, total APK yang ditertibkan sejak 23 September 2018 sebanyak 982 APK.

Menurut Bagus Cahya, mekanisme untuk penurunan APK dilakukan secara bertahap. Pertama, pengawas pemilu di tingkat desa atau kelurahan melakukan identifikasi APK yang disinyalir melanggar. Datanya kemudian diproses dan diserahkan ke partai politik yang bersangkutan melalui surat peringatan. Sebab, sesuai ketentuan, perdesa atau kelurahan maksimal lima baliho dan 10 spanduk perpartai politik. “Jika surat peringatan kami tak direspon, barulah kami yang menentukan yang mana yang ditertibkan. Tentu sesuai asas keadilan dan proporsional,” tegasnya sembari mengungkapkan dalam setiap melakukan penurunan APK, Bawaslu selalu berkoordinasi dengan pihak terkait. *asa

Komentar