nusabali

12 WNA Masuk DPT di Tabanan Sudah Dicoret

  • www.nusabali.com-12-wna-masuk-dpt-di-tabanan-sudah-dicoret

Sebanyak 12 warga negara asing (WNA) yang ditemukan masuk DPT (Daftar Pemilih Tetap) akan dicoret (dikasih tanda) oleh KPU Tabanan.

TABANAN, NusaBali

Sehingga 12 WNA tersebut sudah tidak berhak ikut menyuarakan pilihanya pada pesta demokrasi, 17 April 2019 mendatang.  Ketua KPU Tabanan, I Putu Gede Weda Subawa menjelaskan berdasarkan surat dari KPU RI ada 12 WNA masuk DPT di Tabanan. Mulainya ia terima surat dari KPU RI pada tanggal 5 Maret ada 5 WNA masuk DPT.

Kemudian setelah ditelusuri kembali ternyata pada 15 Maret, KPU Tabanan kembali terima surat dari KPU RI bahwa ada WNA masuk lagi 7 ke DPT. "Dan kami saat itu diminta memfaktual dan 12 ini memang WNA," akunya saat menggelarnya rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap tambahan (DPTb), Rabu (20/3).

Dengan kondisi itu, KPU Tabanan telah mencoret dalam artian memberi tanda bahwa mereka adalah WNA. Jadi secara otomatis sudah dicoret dan tidak lagi berhak menyuarakan pilihannya pada Pemilu 17 April 2019 mendatang. "Itu sudah kami hapus, tetapi jumlah DPT tetap," imbuhnya.

Meskipun adanya WNA masuk dalam DPT, Weda mengaku tidak berpengaruh terhadap data pemilih tetap di Tabanan. Dari hasil rapat pleno DPTb yang dilakukan hari ini daftar pemilih tetap tambahan di Tabanan sebanyak 366.238 yang mulanya daftar pemilih tetap tambahan sebanyak 366.150 pemilih. Sehingga ada 88 penambahan DPTb. “Penambahan terjadi karena adanya pemilih yang masuk dan keluar, baik dalam antar provinsi, kabupaten dan daerah pilihan," tandasnya. de

Komentar