nusabali

KPU Targetkan Selesai Cetak Surat Suara 27 Maret

  • www.nusabali.com-kpu-targetkan-selesai-cetak-surat-suara-27-maret

KPU masih merampungkan persiapan logistik dan pencetakan surat suara pemilu.

JAKARTA, NusaBali
KPU mengatakan logistik pemilu ini ditargetkan selesai pada 27 Maret 2019. "Targetnya 27 Maret itu sudah selesai," ujar komisioner KPU, Ilham Saputra, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (20/3).

Ilham mengatakan persiapan logistik pemilu telah mencapai 93 persen. Selain itu, KPU akan menindaklanjuti apabila terjadi kekurangan surat suara. "Jadi sudah 93 persen sudah cetak," kata Ilham.

"Nanti ada laporan-laporan sedang kami tindaklanjuti, misalnya laporan masuk kemudian yang kurang-kurang berapa buat surat resmi, segara kami tindaklanjuti," sambungnya.

Menurut Ilham, saat ini masih terdapat beberapa provinsi yang belum didistribusikan surat suara. Dia mengatakan salah satunya Bangka Belitung. Hal tersebut disebabkan pengiriman dilakukan lebih dulu ke daerah-daerah yang sulit ditempuh. "Ada beberapa provinsi yang belum, misalnya Babel (Bangka Belitung) dan beberapa tempat lain juga ada. Memang terakhir-akhir dikirimnya, sehingga lebih mudah untuk kami kirim dan akan kami kirim di akhir-akhir," ujar Ilham dilansir detik.com.

KPU juga telah bertindak cepat mengantisipasi surat suara rusak. "Beberapa daerah sudah kami kirimkan pengganti surat suara yang rusak, sudah dengan cepat kami antisipasi," ujar Ilham. Ilham mengatakan beberapa contoh surat suara yang rusak di antaranya sobek karena perjalanan hingga bercak tinta. Namun Ilham meyakinkan agar masyarakat tidak khawatir terkait hal tersebut karena pihaknya telah mengganti surat suara itu.

"Jadi tentu saja tidak perlu khawatir, sampai saat ini belum ada yang terlalu luar biasa. Paling ada beberapa ratus rusak, ada yang bilang bisa saja sobek karena dalam perjalanan atau kemudian ada bercak bekas tinta itu segera kami ganti nggak ada masalah," ujar Ilham.

Ilham menyebut pihaknya mengetahui surat suara rusak ini dari KPU tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Menurutnya, saat ini KPU masih merekap laporan terkait surat suara rusak. "Kami kan mendapatkan surat resmi dari provinsi, setelah provinsi mendapatkan laporan dari Kabupaten/kota dan kita langsung menyikapi," kata Ilham. "Nah itu laporan-laporan itu masuk terus, sedang kami rekap," sambungnya. *

Komentar