nusabali

Gubernur Dorong Pemenuhan Ruang Kelas

  • www.nusabali.com-gubernur-dorong-pemenuhan-ruang-kelas

Dukung Wajib Belajar 12 Tahun

DENPASAR, NusaBali

Gubernur Bali Wayan Koster mendorong berbagai upaya pemenuhan kebutuhan ruang kelas dan akses belajar bagi siswa untuk mendukung tercapainya target wajib belajar 12 tahun di Pulau Dewata.

"Prioritas saya adalah meningkatkan akses, mutu dan daya saing pendidikan kita," kata Koster pada rapat koordinasi pemenuhan kebutuhan program wajib belajar 12 tahun yang dihadiri seluruh kepala SMA/SMK se-Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (19/3).

Dalam konteks untuk mencapai wajib belajar 12 tahun, ia akan mendorong agar pemenuhan akses tercapai, karena siswa yang melanjutkan pendidikan SMA/SMK di Bali sudah lebih dari 70 persen.

Koster menilai sangat mungkin untuk mencapai target 100 persen dengan menggenjot puluhan ribu lulusan SMP yang belum agar menamatkan pendidikan setingkat SMA/SMK.

Untuk menjamin terpenuhinya ruang kelas, Koster mengatakan akan mendukung dengan perda dan pergub.

"Penambahan sekolah atau ruang baru sepanjang tanahnya ada kita bangun dan ada dana APBN yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan itu," katanya.

Sementara itu, terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) Koster mengingatkan jangan sampai terjadi kekisruhan. Pihaknya siap menerbitkan peraturan yang sesuai dengan situasi di Bali. "Kalau kira-kira (aturan dari pusat-red) tidak cocok, kita bikin aturan sendiri," ucapnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Wayan Sugiada mengatakan partisipasi siswa sekolah di Bali sudah baik. Indikatornya Angka Partisipasi Murni (APM) SMA/SMK Provinsi Bali Tahun Ajaran 2017/2018 adalah 73,15 persen.

Angka Partisipasi Sekolah (APS) pada tingkat umur 7-12 tahun sebesar 102,16 persen, kemudian umur 12-15 tahun sebesar 104,89 persen dan usia 16-18 tahun 82,35 persen. *ant

Komentar