nusabali

Timbunan Sampah di Lahan Tahura, DLHK Layangkan Peringatan

  • www.nusabali.com-timbunan-sampah-di-lahan-tahura-dlhk-layangkan-peringatan

Warga di seputaran Kuta mengeluhkan timbunan sampah menumpuk di lahan tahura tepatnya di belakang kuburan Padang Seni, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

MANGUPURA, NusaBali
Sampah tersebut diduga dibuang oleh kelompok gerobak sampah yang mengangkut sampah rumah tangga. Atas kejadian itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung melayangkan surat peringatan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Badung, I Putu Eka Merthawan mengungkapkan, pihaknya sudah pernah memperingatkan terkait tumpukan sampah yang ada di belakang Pasar Seni, Kuta. Pasalnya, lokasi itu hanya sebagai stop over sampah semata. Namun, kenyataannya, sampah justru semakin menumpuk, bahkan, gerobak sampah juga berjejer di akses jalan terkait dan menimbulkan kesan kumuh. Atas hal itu, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan kepada pihak Guna Karya, selaku kelompok gerobak sampah terkait yang berbasis di Kuta. “Surat peringatan tersebut telah dilayangkan tadi (kemarin,red). Lahan di sana itu sudah di luar tangungjawab DLHK, lahan yang ditempati itu adalah lahan Dinas Kehutanan milik Tahura. Jadi jangan sembarangan menaruh sampah di lahan Tahura,” jelasnya, Selasa (19/3) siang.

Diakui Merthawan, dahulu memang tim gerobak sampah tersebut ditoleransi untuk memakai lahan itu sebagai stop over, namun bukan dengan cara menimbun. Dimana sampah yang diangkut dari rumah tangga dengan gerobak dikumpulkan dan diangkut ke truk, untuk kemudian dibawa ke TPA Suwung. Namun kenyataannya, hal itu dilanggar dan memilah sampah disana, sehingga kawasan menjadi kotor akibat sampah yang menumpuk. Hal itu kemudian dikomplain warga setempat. “Karena itulah kita berikan peringatan agar stop kegiatan di sana dan kita telah pasangi spanduk. Namun itu kembali ditaruh sekarang dan ada beberapa gerobak yang berjejer di seputaran lokasi itu,” akunya

Menurut Merthawan, pihaknya memperingatkan usaha terkait agar yang bersangkutan mengubah pola kerjanya dan mencari lahan sebagai tempat operasional. Baik itu melalui kontrak lahan, membeli lahan untuk dibuat TPST, atau membeli mobil operasional langsung ke TPA Suwung. Jangan justru memakai lahan orang, karena hal itu bisa saja dilaporkan karena penyerobotan lahan. “Tentu banyak opsi yang diambil kalau melakukan kegiatan seperti itu. Tapi, kalau tidak bisa melakukan opsi yanng kita anjurkan, kami imbau agar yang bersangkutan bergabung dengan TPST yang ada. Baik itu Jimbaran Lestari atau Seminyak Clean,” imbuhnya. *dar

Komentar