nusabali

Jung Joon Young Segera Ditahan

  • www.nusabali.com-jung-joon-young-segera-ditahan

Terlibat kasus yang sama Seungri 'BIGBANG' tunda jadwal wamil

JAKARTA, NusaBali
Pihak kepolisian memutuskan untuk segera mengeluarkan surat penangkapan bagi Jung Joon Young dalam kasus penyebaran video dewasa dan prostitusi. Hal itu setelah Jung Joon Young terbukti terlibat dari hasil pemeriksaaan.

Dikutip detik dari Soompi, Senin (18/3), kepolisian metropolitan Seoul menyatakan Jung Joon Young telah menjalani proses pemeriksaan polisi yang kedua terkait kasus perekaman dan penyebaran video dewasa. Proses interogasi Jung Joon Young pertama kali dilakukan pada Kamis (14/3) lalu.

Keputusan penangkapan itu diambil dalam kurun waktu enam hari setelah Jung Joon Young ditetapkan sebagai tersangka. Sementara untuk Seungri yang telah lebih dulu menjadi tersangka penyedia prostitusi, polisi belum ada rencana penangkapan.

Dalam kasus tersebut, Jung Joon Young ditetapkan sebagai tersangka. Selain dia dan Seungri, ada beberapa selebriti hingga pebisnis yang juga terlibat.

Jung Joon Young juga dituding melakukan tindakan kriminal lainnya. Beberapa diantaranya yakni menerima hadiah wanita penghibur dari mantan CEO Yuri Holdings.

Sementara Seungri 'BIGBANG' sendiri resmi mengajukan permintaan untuk menunda jadwal wajib militernya (Wamil) pasca terlibat skandal penyedia jasa prostitusi. Hal itu guna memudahkan proses penyelidikan atas kasus yang melibatkan dirinya.

Melihat dari kasus Seungri, pihak Administrasi Tenaga Kerja Militer memutuskan membuat amandemen hukum baru untuk mencegah orang-orang menjadikan wajib militer sebagai cara untuk melarikan diri dari masalah.

"Komite Pertahanan Nasional tidak memiliki kekuatan legal untuk menunda jadwal militer. Menggunakan kasus ini sebagai pelajaran, kami berencana untuk membuat amandemen hukum untuk mengizinkan Administrasi Tenaga Kerja Militer menunda jadwal wajib militer seseorang jika terdapat permintaan dari pihak yang berwenang," ungkap seorang sumber, dikutip Soompi, Senin (18/3).

Seperti diketahui skandal kelab malam Burning Sun yang melibatkan Seungri menjadi topik terpanas di Korea Selatan. Seungri juga berada dalam grup chat KakaoTalk yang sama dengan tersangka Jung Joon Young yang membagikan video seks dari kamera tersembunyi.

Namun CEO Burning Sun, Lee Moon Ho memberi pembelaan terhadap Seungri.

“Bila pesan KakaoTalk Seungri dari tiga tahun lalu adalah tindak kriminal, bukankah artinya seluruh pria Korea Selatan juga kriminal? Mereka hanya bercanda dan itu bukan seperti tempat prostitusi sebenarnya terjadi, apakah kritik sebesar ini diperlukan?” ucapnya seperti dilansir vivanews dari laman Soompi pada Senin (18/3).

Lee Moon Ho juga memberi pembelaan terhadap dirinya atas kabar bahwa wanita dibius dengan narkotika dan diperkosa di Burning Sun. Menurutnya, bila memang terjadi demikian maka seharusnya korban saat ini melapor ke polisi. Lee Moon Hoo sendiri juga sudah menjadi tersangka.

“Seharusnya sekarang mereka bisa melapor ke polisi bukan berbicara ke media. Petugas pasti akan melakukan investigasi danF mereka akan mendapat kompensasi, mengapa mereka tidak menuntut?” tutur CEO pemegang 10 persen saham Burning Sun tersebut.

Jung Joon Young dan Seungri diketahui berada dalam satu grup chat KakaoTalk. Keduanya juga sama-sama diselediki atas dugaan penyuapan terhadap pejabat.

Diketahui, Jung Joon Young pernah menjadi target operasi Kepolisian Seoul Metropolitan atas kasus kamera tersembunyi pada November 2018.  *

Komentar