nusabali

9.018 Dacin Belum Ditera

  • www.nusabali.com-9018-dacin-belum-ditera

Sebanyak 9.018 dacin (timbangan kodok) belum ditera ulang. Ribuan dacin belum tera ulang itu tersebar di 18 pasar se-Kabupaten Karangasem.

AMLAPURA, NusaBali

Sebanyak 9.018 dacin (timbangan kodok) belum ditera ulang. Ribuan dacin belum tera ulang itu tersebar di 18 pasar se-Kabupaten Karangasem. Rencananya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karangasem bekerjasama dengan Dinas Perindag Buleleng. Sebab Disperindag Buleleng yang memiliki alat dan tenaga teknis.

Kadisperindag Karangasem, I Gusti Ngurah Suarta, mengakui sebelumnya telah kerjasama dengan Disperindag Buleleng melakukan tera ulang. Pedagang dikumpulkan dan wajib membawa dacin. Khusus untuk para pedagang pemilik dacin, saat tera ulang tidak dipungut biaya. “Kami tidak berani pungut biaya karena belum ada Perda Retribusi Tera Ulang,” ungkap Gusti Ngurah Suarta, Jumat (15/3). Hanya saja Disperindag Karangasem belum mampu melayani tera ulang seluruh 9.018 dacin yang tersebar di 18 pasar. Selama ini prioritas tera ulang di Pasar Amlapura Timur, Pasar Amlapura Barat, dan Pasar Pagi Subagan.

Pedagang di Pasar Pagi Subagan, Sang Ayu Wayan Murti, mengaku pernah tidak jualan saat dilakukan tera ulang, selanjutnya disuruh melakukan tera ulang ke Denpasar. “Kalau tidak, dacin kami diambil petugas. Makanya kami tera ulang sendiri ke Denpasar kena biaya Rp 23.000,” ungkap Sang Ayu Wayan Murti. Hal senada diungkapkan pedagang bumbu di Pasar Pagi Subagan, I Wayan Patra. “Memang betul, kalau tidak ikut tera ulang, saat dilakukan pengecekan, mesin dacin diambil petugas, kalau tidak mau melakukan tera ulang sendiri ke Denpasar,” akunya. Hanya saja Gusti Ngurah Suarta membantah pengakuan pedagang itu. *k16

Komentar