nusabali

Lelang Jabatan Eselon II Masih Nihil Pelamar

  • www.nusabali.com-lelang-jabatan-eselon-ii-masih-nihil-pelamar

Sejak diumumkannya lelang jabatan tinggi pratama (eselon IIb) Pemkot Kota Denpasar sejak Senin (11/3) lalu hingga Kamis (14/3) kemarin, masih nihil pelamar.

DENPASAR, NusaBali
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar belum menerima satupun pelamar atau yang bertanya terkait dengan persyaratan pengisian 8 jabatan yang lowong saat ini.

Kabid Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar I Komang Adi Wirawan saat dikonfirmasi, Kamis (14/3), mengaku saat ini pihaknya masih menunggu pelamar hingga 26 Maret 2019. Pelamar kemungkinan saat ini sedang melakukan pengumpulan berkas yang akan digunakan melamar jabatan eselon IIb yang lowong.

Kendati perkiraan mereka masih dalam proses, Adi Wirawan mengaku belum menerima satupun yang menanyakan kelengkapan persyaratan untuk kelengkapan pelamar yang harus dipenuhi. "Belum ada ya di hari ketiga ini pelamar yang mendaftar untuk ikut mengisi lelang jabatan yang ada. Mungkin masih pengumpulan berkas ya, tapi sampai saat ini juga masih belum ada yang datang menanyakan kelengkapan persyaratan itu," jelasnya.

Dikatakan, jika memang hingga 26 Maret 2019 belum ada yang melamar, tim panitia seleksi yang diketuai langsung Sekda Kota Denpasar AA Ngurah Rai Iswara akan memperpanjang waktu pendaftaran. Perpanjangan itu dilakukan untuk kembali memberikan kesempatan pada pelamar untuk mengajukan dan melengkapi berkas persyaratan.

Selain itu, tim pansel juga akan menginformasikan kepada masing-masing OPD di lingkup Kota Denpasar untuk mengajukan calon agar bisa mengikuti lelang yang kini ada 8 jabatan tersebut. "Kalau tidak ada yang melamar nanti kan bisa pansel mengumumkan masing-masing instansi agar mengajukan pegawai yang sudah pantas mengikuti promosi ini. Jadi ini merupakan peluang bagi mereka," ungkapnya.

Untuk pelamar yang bisa mengikuti seleksi yakni golongan IVa ke atas. Mereka bisa mencoba mengajukan dan mengikuti seleksi tanpa mempengaruhi jabatan sebelumnya. Sebab, untuk bisa melanjutkan ke tahap berikutnya, masing-masing jabatan minimal ada 4 pelamar untuk bisa dilakukan seleksi selanjutnya. Jika tidak, maka masa pendaftaran tetap akan dilakukan perpanjangan hingga kuota yang diperlukan bisa terpenuhi. "Kami sifatnya menunggu, kemungkinan H-7 hari biasa ya baru samai pelamar. Tapi kita lihat situasi kedepannya. Semoga semua bisa terpenuhi sesuai harapan," ujarnya. *mi

Komentar