nusabali

Pedagang Diberi Waktu 11 Hari

  • www.nusabali.com-pedagang-diberi-waktu-11-hari

Kosongkan Pasar Seni Sukawati karena Revitalisasi

GIANYAR, NusaBali

778 pedagang los dan 24 pedagang di kios Pasar Seni Sukawati, Desa/Kecamatan Sukawati, Gianyar, diberikan deadline (tenggat waktu) 11 hari, Rabu (20/3) - Sabtu (30/3), untuk mengosongkan tempat berjualan. Karena, keesokan harinya, pihak Kementerian PUPR akan mengecek lokasi revitalisasi pasar tersebut.

Hal itu diungkapkan Kepala Bappeda dan Litbang Gianyar I Gede Widarma Suharta dalam pertemuan dengan para perwakilan pedagang, Kamis (14/3), di ruang kelas Akademi Komunitas Negeri (AKN) Gianyar, selatan Lapangan Sutasoma, Desa Batuan, Sukawati.

Ia didampingi Kepala Disperindag Gianyar I Wayan Suamba dan Camat Sukawati. "Selain diumumkan, nanti akan ada surat edaran ke semua pedagang agar mulai pindah dari tanggal 20 Maret - 30 Maret. Karena tanggal 31 Maret akan dicek dari pusat, apakah sudah benar-benar kosong apa belum. Jika masih ada yang bandel, petugas yang akan mindahin supaya bersih," ungkapnya di hadapan 35 perwakilan pedagang.

Saat itu, sejumlah pedagang pun mempertanyakan kesiapan lokasi relokasi yang saat ini masih dipenuhi semak belukar. Terkait hal itu, Widarma memastikan pasar sementara di Lapangan Sotasoma, Desa Batuan, Sukawati itu akan siap H-1 relokasi. "Tanggal 19 Maret ini kami pastikan sudah siap, sehingga besoknya bisa digelar prosesi ngingsiran Ida Bhatara Pura Melanting ke lokasi pasar sementara," terangnya.

Kepada pedagang, Widarma meyakinkan bahwa revitalisasi ini akan berjalan sesuai rencana. Karena telah ada penegasan anggaran melalui surat dari pusat. "Sudah ada surat, maka itu kami berani bicara. Intinya pada poin kelima tertulis tentang rencana penjadwalan pelelangan  proyek pasar ini awal April – Mei. Pembangunan fisik Mei hingga Desember 2019," jelasnya.

Dalam poin tersebut, jelas dia, dijabarkan ada dua skenario, yakni dibangun sekalian atau dibangun bertahap. "Skenario pertama, jika dibangun bersamaan, proyeknya lebih dari satu tahun. Sehingga apabila diizinkan oleh Kementerian dua tahun, akan dibangun sekaligus hingga selesai akhir Mei 2020," jelasnya. Sedangkan skenario kedua, jika dibangun bertahap maka Blok B yang akan digarap terlebih dahulu dengan perkiraan waktu Mei - Desember 2019. Kemudian baru dilanjutkan pembangunan Blok A pada Februari 2020. "Ada dua pilihan," ujarnya.

Sembari memastikan salah satu skenario yang dipilih, jelas Widarma, Pemkab Gianyar selaku tim fasilitasi untuk merelokasi pedagang, bongkar bangunan, pembersihan lahan dan mengembalikan kembali pedagang ketika pasar sudah jadi. Ia mengakui, selama sekitar dua tahun menempati asar sementara, pendapatan pedagang akan menurun. Namun demikian, pihaknya mengaku akan berupaya mengarahkan bus-bus wisatawan agar singgah di pasar sementara di eks posko pengungsian atau Lapangan Sutasoma, Kecamatan Sukawati. "Kami mohon agar para pedagang menerima kondisi tersebut. Ke depan, mudah-mudahan bisa seperti Pasar Badung. Prinsipnya, Pemkab tidak akan merugikan pedagang," tegasnya.

Setelah bangunan lama kosong, katanya, perlu waktu 1,5 bulan untuk proses lelang dan pembongkaran fitik. "Awal April rancang lelang gedung lama, bongkar 1,5 bulan, akhir Mei bangun fisik," jelasnya.*nvi

Komentar