nusabali

Menkeu Dukung Penguatan Desa Adat

  • www.nusabali.com-menkeu-dukung-penguatan-desa-adat

Gubernur Koster sebut Bali punya faktor niskala yang membawa aura kuat dan selama ini dijaga oleh para bendesa adat.

Cari Celah Kucurkan APBN, Tatap Muka dengan Bendesa Adat se Bali

DENPASAR, NusaBali
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati, dukung penuh upaya penguatan desa adat di Bali. Menkeu Sri Mulyani pun mencari celah supaya bisa membantu desa adat melalui kucuran APBN, untuk kepentingan pelestarian adat dan budaya. Celah itu nantinya akan dibahas bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Presiden Jokowi dalam pembahasan APBN.

Hal tersebut disampaikan Menkeu Sri Mulyani saat tatap muka dengan para bendesa adat se-Bali di Agung Room Inna The Grand Bali Beach Hotel Sanur, Denpasar Selatan, Kamis (14/3) sore. Acara tatap muka tersebut dihadiri langsung Gubernur Bali Wayan Koster, Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Ketua Komisi IV DPRD Bali (membidangi adat budaya) Nyoman Parta, Ketua Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali Jro Gede Wayan Suwena Putus Upadesa, Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bali I Ketut Lihadnyana, dan sejumlah tokoh masyarakat.

Menkeu Sri Mulyani menyatakan mendukung dan siap membahas lebih lanjut inisiatif untuk memberikan alokasi anggaran bagi desa adat di Bali. “Kalau saya mendukung, bahkan dukung 1.000 persen untuk itu. Saya memahami dan mengingat pentingnya keberadaan desa adat, terutama Bali, dalam menjaga kelestarian adat dan budaya. Untuk yang satu ini, saya bersama Pak Gubernur (Koster, Red) jelas Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, dirinya juga berharap banyak kepada Bali yang menjadi tujuan pariwisata global untuk mampu mempertahankan eksistensi dan kelestarian adat dan budaya Bali. “Dunia kini semakin makmur. RRT makin kaya, India makin kaya, punya penduduk lebih dari 1 miliar, maka semakin banyak pula kaum menengah ke atasnya yang akan berlibur di mana Bali menjadi salah satu tujuannya. Ini tantangan bagi Bali, belum lagi jika menghitung turis Australia, Amerika, dan Eropa, serta wisatawan domestik. Banyak sekali tekanan bagi Bali, meskipun itu juga berarti rezeki buat Bali,” katanya.

Sri Mulyani memahami pernyampaian Gubernur Koster bahwa desa adat di Bali memerlukan biaya besar dalam melestarian adat dan budaya Bali. Pemerintah pusat diharapkan bisa membantu desa adat di Bali dari sisi anggaran. Menurut Sri Mulyani, alokasi dana APBN untuk desa di Indonesia berdasarkan mekanisme aturan, di mana yang mendapatkan anggaran adalah desa administratif (desa dinas). “Sekarang saya serahkan kepada Pak Gubernur, apakah desa adat nanti menjadi desa, sehingga otomatis mendapatkan dana desa? Nanti desa adat dan desa administratif bisa klop, tidak ada perbedaan lagi,” ujar Sri Mulyani dalam tatap muka yang dihadiri para bendesa dari 1.493 desa adat se-Bali itu.

Sri Mulyani menegaskan, proses perubahan nomenklatur desa ini juga dilakukan di Provinsi Aceh. Soal kelurahan yang akhirnya juga dapat anggaran dari pusat, menurut Sri Mulyani, karena pusat mempunya tujuan menyamakan pembangunan secara berkeadilan. “Kalau ada kelurahan yang akhirnya ditetapkan dapat dana, itu merupakan keputusan pemerintah melalui Presiden, supaya tidak ada jarak antara desa dan kelurahan. Kalau APBN makin besar, maka makin besar pula transfer ke daerah. Dana kelurahan itu melalui transfer ke daerah dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU),” tandas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

Disebutkan, alokasi dana per kelurahan bisa sampai Rp 900 juta sampai Rp 2,5 miliar, tergantung kepadatan penduduk dan tingkat kemiskinan. “Kalau penduduknya padat dan kemiskinannya tinggi, satu kelurahan bisa dapat dana sampai Rp 3 miliar,” katanya.

Anggaran kelurahan itu, kata Sri Mulyani, boleh dimanfaatkan untuk infrastruktur, bisa juga dipakai membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). “Kalau saya lihat, aktivitasnya mirip.  Intinya, saya siap saja membahasnya lebih lanjut dalam pembahasan APBN dengan Bapak Presiden, kalau memang ini (kucuran dana APBN untuk pelestarian adat dan budaya di Bali, Red) keinginan Pak Gubernur Bali dan para bendesa adat,” tegas Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, pembagian keuangan itu akan dikucurkan secara adil ke daerah. Dia percaya Gubernur Koster sudah paham betul masalah ini, karena dulu ketika menjadi anggota Banggar DPR RI ikut membahas anggaran. “Kami sedang menyusun APBN. Begitu saya bilang desa adat, pasti provinsi lainnya yang punya desa adat juga harus dihitung. Sebab, saya tidak boleh menjadi Menteri Keuangan untuk desa tertentu, tapi untuk seluruh republik ini,” tegas wanita Indonesia pertama yang menjabat Menteri Keuangan ini.

Sementara itu, dalam pertemuan kemarin Gubernur Koster memaparkan bagaimana pentingnya peran desa adat sebagai warisan dari leluhur dalam menjaga adat istiadat, tradisi, dan budaya di Bali selama berabad-abad. “Desa adat ini terbentuk dari proses sosiologis oleh masyarakat. Jadi, bukan dibentuk oleh negara, tapi oleh masyarakat adat. Desa adat sangat otonom dan terpelihara dengan baik. Bali tidak punya emas, perak, batubara, tembaga atau gas, melainkan punya adat istiadat dan budaya yang kaya dan unik. Kalau diberdayakan secara ekonomi, tidak akan habis-habisnya dan desa adat punya peranan paling penting untuk menjaganya,“ jelas Gubernur Koster.

Gubernur Koster juga menyampaikan agenda strategisnya dengan berbagai Pergub, guna mendukung terpeliharanya kearifan lokal di Bali. “Jika tidak mempertahankan kearifan lokal, saya kira ke depan kita akan rentan mengalami goncangan sosial di tengah kemajuan global,” katanya.

“Bali punya faktor lain yang membedakan dengan daerah lainnya, yakni faktor niskala yang membawa aura kuat. Itulah yang dijaga oleh para bendesa adat. Sayangnya, para bendesa ini banyak yang tidak mendapatkan apa-apa, murni pengabdian dibandingkan tugasnya yang luar biasa. Ini yang saya upayakan agar benar-benar berdaya di Bali lestari,” lanjut Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.

Seusai pertemuan kemarin, Koster menyatakan desa adat dan desa dinas masing-masing punya fungsi dan kewenangan, di mana hal tersebut diatur dalam Pasal 6 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Menurut Koster, alokasi APBN bagi desa dinas dan kelurahan telah berjalan. Kini, juga dipikirkan dana APBD bagi desa adat seperti yang dimiliki Bali.

Seperti apa polanya, kata Koster, itu menyangkut judul saja. “Nanti dibahas seperti apa pola dan skemanya. Sebab, ini khusus dalam kepentingan kita terkait pelestarian desa adat dan budaya di Bali,” ujar Koster. Soal nanti ada konsekuensi daerah lain di luar desa adat di Bali bisa mendapat dana serupa, menurut Koster, tidak jadi persoalan. “Karena ini masalah pelestarian adat dan budaya Bali,” katanya.

Di sisi lain, Bendesa Agung (Ketua MUDP) Provinsi Bali, Jro Gede Wayan Suwena Putus Upadesa, mengatakan sebagai bagian dari Republik Indonesia, desa adat memiliki hak asal usul yang berkontribusi dalam tugas-tugas pemerintahan. Menurut Jro Suwena, event-event di Bali berjalan dan yang mengamankannya juga desa adat.

“Desa adat juga menjalankan tradisi adat dan budaya, melestarikan alam Bali dengan palemahannya (wilayah), pawongan (hubungan manusia), dan hal-hal lain menyangkut kepentingan negara,” papar Jro Suwena.

Karena itu, Jro Suwena selaku Bendesa Agung Provinsi Bali mendesak Menkeu Sri Mulyani selaku salah satu pemegang kewenangan kas negara supaya tahu tentang keberadaan desa adat. “Desa adat dengan sosial relegius, sekala niskala, diharapkan mendapatkan pengakuan dan penghormatan dari negara, dengan memberikan anggaran yang memperkuat desa adat,” ujar tokoh adat asal Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem ini.

Menurut Jro Suwena, selama ini desa dinas dan desa adat di Bali berjalan sejajar. Desa dinas urusannya adalah kewajiban negara, sedangkan desa adat menyangkut kewajiban agama. “Kami tidak meniru Aceh, tapi cari dulu di perundang-undangan dengan celah yang ada desa adat di Bali bisa dapat kucuran APBN. Misalnya, Bu Sri Mulyani mengatakan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), di mana bisa diberikan kepada satu desa secara khusus, ketika desa itu mendapatkan penghargaan para pihak dalam memajukan desanya,” katanya.

Untuk itu, Jro Suwena siap berjuang ke pusat bersama Pemprov Bali dan elemen masyarakat lainnya. “Walaupun harus memperjuangkan ke Mendagri, Menkeu, sampai Presiden, kita siap. Pada 22 Maret 2019 nanti kami bertemu dengan pecalang, yowana (generasi muda) desa adat. Kita rencananya bertemu dengan Presiden Jokowi di Taman Budaya Art Centre Denpasar dalam rangka memperjuangkan adat budaya Bali dan NKRI,” tandas pensiunan Perwira Menengah Polri yang mantan Kabag Ops Polda Bali dengan pangkat terakhit Kombes Pol ini. *nat

Komentar