nusabali

Satpol PP Berangus Puluhan Spanduk

  • www.nusabali.com-satpol-pp-berangus-puluhan-spanduk

Petugas Satpol PP Gianyar memberangus puluhan spanduk yang melanggar Perda Nomor 15 Tahun 2015 di sejumlah tempat di Kabupaten Gianyar, Rabu (13/3).

GIANYAR, NusaBali
Satu regu Satpol PP menertibkan spanduk tersebut, dimulai dari dari Jalan Kesatrian Gianyar hingga Jalan Astina Selatan, Gianyar.

Di Jalan Astina Selatan, petugas selain menertibkan spanduk HP juga mengamankan spanduk koperasi simpan pinjam. Di jalan Kesatrian dan Astina Selatan, mengamankan 40 buah spanduk.

Petugas kemudian melakukan penertiban di Jalan Bypass Dharma Giri, Gianyar. Di jalan Dharma Giri, petugas berhasil mengamankan sembilan buah spanduk. Sehingga total spanduk berhasil diamankan mencapai 49 buah.

Kasatpol PP Gianyar Cokorda Gede Agusnawa, ditemui usai penertiban, mengatakan penertiban ini karena pemasangan spanduk tanpa izin, salah tempat atau tidak sesuai peruntukan dan melanggar Perda Nomor 15 Tahun 2015. Kini puluhan spanduk diamankan di Kantor Satpol PP Gianyar. Ditanya soal maraknya pemasangan spanduk, baliho celeg-caleg di sejumlah tempat strategis dan belum dilakukan penertiban, ia mengaku masih menunggu koordinasi dengan instansi terkait untuk bersama-sama melakukan menertiban.*nvi

Komentar