nusabali

10 WNA Masuk dalam DPT di Klungkung

  • www.nusabali.com-10-wna-masuk-dalam-dpt-di-klungkung

Sebanyak 10 Warga Negara Asing (WNA) lolos dalam daftar calon pemilih tetap Hasil Perubahan (DPTHP-2).

SEMARAPURA, NusaBali

Bahkan 1 WNA tersebut diketahui menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Klungkung 2018 lalu. Setelah dilakukan verifikasi faktual ke lapangan hanya 6 WNA yang status dan keberadaannya jelas, sedangkan 4 lainnya tidak diketahui.

Dalam hal ini Bawaslu Klungkung telah melakukan verifikasi faktual, ditemukan hanya 2 WNA yang masuk dalam DPT, yakni Sachiko Murata dan Kaori Sato asal Jepang. Sehingga Bawaslu akan memberikan rekomendasi kepada KPU Klungkung agar yang bersangkutan tidak dapat formulir undangan untuk mecoblos nanti atau formulir C6.

“Dua orang yang masih berstatus WNA itu kami temukan ketika verifikasi faktual oleh Bawaslu 4 hari lalu (Jumat, 8 Maret 2019),” ujar Ketua Bawaslu Klungkung, Komang Artawan, Senin (12/3). Adapun data yang diketahui sebagai WNA tersebut sebanyak 27 orang yang masuk di DPT, hanya 2 yang WNA sedangkan sisanya ada yang sudah berstatus WNI dan ada juga yang tidak ditemukan ketika petugas turun ke lapangan lewat door to door. “Bawaslu akan merekomendasikan kepada KPU agar tidak memberikan hak pilih kepada 2 WNA tersebut, ini akan segera kita lakukan,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah Ketua KPU Klungkung, Gusti Lanang Mega Saskara, tidak menampik hal tersebut, memang ada 10 WNA yang masuk dalam DPTHP-2. Setelah KPU melakukan verifikasi faktual sebagian besar WNA itu sudah pulang ke negaranya, namun ada 4 WNA yang tanpa keterangan. Yang jelas mereka tidak akan mendapatkan C6. Mengenai WNA itu bisa masuk ke DPT, diperkirakan ketika input data awal.

“Data itu sudah kita terima seperti itu dari sebelumnya,” ujar pria yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Ketua KPU Klungkung ini. *wan

Komentar