nusabali

Gianyar Baru Cetak 2.062 KIA

  • www.nusabali.com-gianyar-baru-cetak-2062-kia

Kabupaten Gianyar gencar menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) tahun 2019.

GIANYAR, NusaBali

Hanya saja, per Februari 2019, baru berhasil dicetak 2.062 KIA. Jumlah anak yang wajib KIA 116.798 oramg.  Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gianyar Putu Gede Bhayangkara menjelaskan, anak yang mendapatkan KIA hanya mereka yang mengajukan atau melakukan permohonan saja. Sementara dari segi usia, seharusnya setiap anak berumur 0 - 17 tahun aktif mengajukan permohonan pembuatan KIA.

"Sampai saat ini jumlah anak yang seharusnya wajib KIA sebanyak 116.798. Sedangkan yang tercetak baru sebanyak 2.062," ujarnya.

Disinggung dengan jumlah blanko KIA yang disediakan setiap tahunnya, rata-rata sebanyak 20.000 keping. Pada tahun 2017 pihaknya menyediakan 25.000 keping, 2018 sebanyak 20.000 keping dan tahun 2019 ini juga 20.000 keping. Guna menggugah keaktifan orangtua mendaftarkan data anak, pihaknya mengaku telah berupaya. Agar masyarakat sadar membuatkan anaknya KIA. Terlebih pada tahun ini akan diajukan lagi untuk penambahan mesin percetakan KIA. “Mesin yang kita gunakan untuk mencetak KIA ini sebanyak dua mesin khusus. Sedangkan pembuatannya tidak dipungut biaya. Saat ini kita juga sudah sediakan petugas khusus di RSUD Sanjiwani petugas pembuat KIA bagi bayi yang baru lahir,” imbuh Bhayangkara. Ditambahkan, KIA berfungsi sebagai kartu untuk mepermudah pelayanan publik terhadap anak.

Kartu tersebut juga sebagai tertib administrasi sedini mungkin. Sehingga kedepannya administrasi kependudukan mereka akan menjadi jelas. “Nantinya kita akan gunakan sebagai mempermudah pelayanan publik terhadap anak. Seperti masuk pendaftaran sekolah, meminjam buku di perpustakaan, hingga kesehatannya,” terangnya.*nvi

Komentar