nusabali

Bupati Suwirta Kumpulkan Tim Yustisi

  • www.nusabali.com-bupati-suwirta-kumpulkan-tim-yustisi

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengumpulkan Tim Yustisi di ruang kerja bupati, Senin (11/3).

SEMARAPURA, NusaBali

Langkah ini untuk memastikan pelaksanaan Perda agar benar-benar dijalankan secara tegas. Adapun perda yang dibahas tersebut yakni Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, Perda Nomor 2 Tahun 2014 Ketertiban Umum serta Perda Nomor 13 tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko swalayan.

Dalam kesempatan itu Bupati Suwirta menyorti persoalan sampah, karena mereka yang melanggar tapi belum ditindak tegas. “Pada saat saya memantau ke lapangan, saya melihat masyarakat menaruh sampah terutama di perkotaan masih di luar jam yang sudah ditentukan, surat edaranya pun tidak diberlakukan secara tegas," ujar Bupati Suwirta.

Untuk itu, Bupati akan memberikan waktu sampai akhir Maret ini agar Perda ditegakkan. "Awal April saya akan evaluasi total” tegas Bupati asal Nusa Penida ini. Bupati Suwirta berharap tim yustisi segera melaporkan semua hasil kinerjanya dan terus melakukan monitoring ke semua perda serta mengambil tindakan lebih lanjut supaya perda itu tidak mati suri.

Kepada Dinas terkait, Bupati Suwirta meminta harus melaporkan hasil implementasi dari penerapan perda tersebut. Tim Yustiti dan semua OPD terkait segera mengevaluasi perkembangan, permasalahan serta kemajuan dari perda tersebut. Sambil berjalan juga akan melengkapi segala insfratruktur terkait semua Perda yang sudah berlaku. “Misalnya masalah sampah, bagaimana kita mempercepat masalah pembuangan sampah terutama pembuan TOSS (tempat olah sampat setempat) di setiap sesa” ujar Bupati Suwirta.*wan

Komentar