nusabali

Datangi Propam, Minta Laporannya Dikawal

  • www.nusabali.com-datangi-propam-minta-laporannya-dikawal

Laporan Dugaan Penyelewengan Bansos di Nusa Penida

DENPASAR, NusaBali

Saling lapor antara I Wayan Muka Udiana, warga Banjar Sebunibus, Desa Sakti, Nusa Penida, Klungkung dan Ketua DPRD Klungkung asal Nusa Penida, I Wayan Baru terus bergulir. Setelah I Wayan Baru melaporkan Muka Udiana ke Polres Klungkung, kini giliran Muka Udiyana mendatangi Bid Propam Polda Bali pada Senin (11/3).

Kedatangan Udiana pada pukul 13.00 Wita ke Propam Polda Bali yang tak didampingi oleh siapa-siapa kemarin untuk meminta agar surat aduannya di SPKT Polda Bali terkait dugaan korupsi oleh politisi Partai Gerindra itu dikawal dengan ketat.

Seusai mengantar tembusan surat aduannya ke Propam Polda Bali kemarin, Udiana berharap agar instansi yang menjalankan tugas terkait dengan aduan itu agar bekerja dengan baik, teliti, dan serius. Menurutnya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung itu harus dikawal karena menyangkut dana negara yang merupakan uang rakyat.

“Dalam hal ini saya berada pada pihak ngara dan rakyat. Saya tak punya kepentingan pribadi. Saya melihat, mendengar, dan memperhatikan ada kejadian, selaku orang Nusa Penida berani untuk membuka kasus ini secara hukum. Jangan sampai posisi jabatan itu dipergunakan dengan tidak baik,” jelasnya.

Udiana mendorong agar pihak yang berkompeten dalam penanganan dugaan ini agar serius menegakan hukum dan Undang Undang. Jangan sampai ada yang bisa diinterfensi, masuk angin, dan jangan pandang bulu. Ini harus diungkap dengan jelas, tegas, dan lugas.

Jika hasil penyelidikan dan penyidikan, Wayan Baru tak terbukti bersalah Udiana siap menerima resikonya. Namun demikian Udiana mengklaim bahwa apa yang dilakukannya adalah untuk membela kebenaran. “Uang ini adalah uang rakyat yang dikelola oleh negara dan kembali lagi ke masyarakat. Saya tidak gentar kalaupun dia melaporkan saya,” tegas Udiana.

Terkait dirinya dilapor balik oleh Wayan Baru dia tak mempermasalahkannya. Menurutnya pelaporan terhadap dirinya itu sah menurut Undang Undang. “Masyarakat banyak yang tahu dengan persoalan ini, tetapi saya tak mampu menyebut siapa nama masyarakat yang mengetahui hal ini. Saya berani tunjuk muka untuk melaporkan persoalan ini. Mari kita buka-bukaan untuk mencari kebenarannya,” lanjut Udiana.

Kehadirannya ke Propam Polda Bali kemarin ungkap Udiana adalah bagian dari langkah-langkah yang telah dia persiapkan. Dia datang ke Propam Polda Bali bukan karena dirinya dilaporkan oleh Wayan Baru ke Polres Klungkung. Bahkan dia mengaku tembusan dari aduannya hingga Mabes Polri. “Saya tidak mencari nilai dari dia melapor atau tak melapor, tetapi saya mencari untuk mengamankan uang masyarakat dan negara,” tandasnya. *po

Komentar