nusabali

5 Kursi Eselon II di Badung Tanpa Tuan

  • www.nusabali.com-5-kursi-eselon-ii-di-badung-tanpa-tuan

Pengisian Tunggu Petunjuk Bupati

MANGUPURA, NusaBali
Lima kursi jabatan Eselon II Pemkab Badung tanpa tuan alias lowong, setelah ditinggalkan pejabatnya yang pensiun tahun 2018 lalu. Pengisian jabatan lowong melalui proses lelang (seleksi terbuka) masih menunggu petunjuk dari Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta.

Lima kursi jabatan Eselon II yang lowong itu meliputi pertama, Kepala badan Keluarga Berencana dan Kesejahteraan Sosial (KBKS) Kabupaten Badung. Kursi ini ini lowong setelah ditinggalkan pejabat sebelumnya, Putu Rianingsih, yang pensiun per Desember 2018. Saat ini, kursi Kepala Badan KBKS dirangkap oleh Kadis Kesehatan Badung, dr Gede Putra Suteja, selaku Pelaksana Tugas (Plt).

Kedua, kursi Kepala BPBD Badung yang lowong pasca ditinggal pensiun oleh Nyoman Wijaya, sejak Juli 2018. Saat ini, Plt Kepala BPBD Badung dipegang oleh I Wayan Wirya yang kini menjabat Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung.

Ketiga, kursi Kadis Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung yang lowong pasca ditinggal pensiun oleh IGAK Sudaratmaja, sejak Juli 2017. Saat ini, Plt Kadis Pertanian dan Pangan dipegang oleh Putu Oka Swadiana yang kini Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung.

Keempat, kursi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, Politik yang lowong pasca ditinggal pensiun oleh I Ketut Martha sejak Desember 2018. Hingga saat ini, kursi tersebut masih dibiarkan kosong tanpa dipegang Plt. Kelima, kursi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM yang lowong pasca ditinggal pensiun oleh I Made Witna, sejak Mei 2018. Hingga saat ini, kursi tersebut masih dibiarkan kosong tanpa dipegang Plt.

Sejauh ini, belum ada tanda-tanda akan dilakukan pengisian untuk 5 kursi jabatan Eselon II yang tanpa tuan tersebut. Padahal, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta sebelumnya sempat mengisyaratkan bakal melakukan pengisian jabatan lowong per Februari 2019.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Badung, I Gede Wijaya, mengatakan pengisian kursi jabatan Eselon II mutlak hak prerogatif bupati. Sampai sekarang memang belum ada petunjuk dari Bupati Giri Prasta untuk membuka proses lelang melalui Panitia Seleksi (Pansel). “Ya, sampai sekarang belum ada arahan lebih lanjut,” ungkap Gede Wijaya saat dikonfirmasi NusaBali, Minggu (10/3).

Kendati begitu, lanjut Wijaya, Pemkab Badung sudah mengirimkan surat kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta terkait upaya meminta rekomendasi pelaksanaan mutasi pejabat Eselon II. Surat ke KASN itu sudah dikirimkan Februari 2019 lalu.

“Tinggal melaksanakan tahapan seleksi saja sebenarnya. Bila pimpinan (Bupati Badung, Red) sudah memberikan arahan, maka seleksi akan langsung dibuka,” tandas birokrat asal Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung ini.

Terkait tahapan seleksi, lanjut Wijaya, tak ada bedanya dengan proses lelang yang telah dilakukan selama ini. Tahapannya meliputi penerimaan berkas pendaftaran, seleksi administrasi, CAT, tes wawancara, termasuk di dalamnya penelusuran rekam jejak. Dari sekian tahapan seleksi tersebut, keputusan final tetap ada di tangan Bupati. Namun, mantan Kabag Humas Setda Badung ini belum tahu kapan tahapan seleksi akan dimulai.

Sementara itu, Kabag Humas Setda Badung, I Putu Ngurah Thomas Yuniarta, tak banyak memberikan komentar perihal kapan akan dilaksanakan seleksi terbuka untuk pengisian 5 kursi jabatan Eselon II ini. Menurut Ngurah Thomas, pengisian Eselon II adalah kewenangan bupati.

“Sejauh ini belum ada arahan dari Bapak Bupati. Namun, surat ke Komisi ASN sudah dikirim,” terang Ngurah Thomas saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Minggu kemarin. “Yang jelas, seperti yang disampaikan Bapak Bupati seusai melantik pejabat Eselon III dan Eselon IV, Februari 2019 lalu, pengisian jabatan Eselon II sedang berproses,” tegas mantan Camat Abiansemal, Badung ini.

Di sisi lain, Sekda Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pengisian kursi jabatan Eselon II merupakan kewenangan pimpinan. Namun, saat ini segala sesuatunya sedang dipersiapkan. “Masih berproses, nanti akan ada panitia seleksi (Pansel) yang memproses masalah administrasi. Tapi, saat ini Pansel belum dibentuk,” terang Adi Arnawa.

“Kalau toh dibentuk Pansel untuk melakukan seleksi, keputusan tetap ada di tangan Pak Bupati,” tegas birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan yang mantan Kepala Dinas Pendapatan dan Pasedahan Agung Kabupaten Badung ini, Minggu kemarin. *asa

Komentar