nusabali

242 Napi Lapas Kerobokan Dapat Remisi

  • www.nusabali.com-242-napi-lapas-kerobokan-dapat-remisi

Seperti tahun sebelumnya, Lapas Kelas IIA, Kerobokan, Kuta Utara, Badung kembali memberikan remisi khusus Hari Raya Nyepi kepada narapidana.

DENPASAR, NusaBali
Kali ini ada 242 napi yang diusulkan mendapat remisi mulai 15 hari hingga 1 bulan 15 hari. Kalapas Kerobokan, Tonny Nainggolan mengatakan saat ini Lapas Kerobokan dihuni 1.635 dengan rincian 915 narapidana dan 720 tahanan. Dari jumlah tersebut, yang diusulkan mendapatkan remisi Hari Raya Nyepi ada 242 narapidana. “Jadi dari 915 narapidana yang diusulkan mendapat remisi ada 242 napi,” jelasnya.

Dari 242 napi yang diusulkan mendapatkan remisi, hanya 208 yang resmi mendapat remisi sesuai SK dari Dirjenpas RI. Sedangkan sisanya masih belum turun. “Besaran remisi yang didapat napi mulai 15 hari hingga satu bulan 15 hari. Semua ada pertimbangannya,” jelas Tonny.

Ditambahkan, jumlah warga binaan yang tidak diusulkan dapat remisi khusus Nyepi sebanyak 347 orang, 200 di antaranya berstatus tahanan, 147 orang belum memenuhi syarat. “Untuk jumlah narapidana bergama Hindu mencapai 389 orang dan berstatus tahanan 200 orang,”  tambahnya.

Selain WNI, ada tiga WNA yang mendapat potongan hukuman Hari Raya Nyepi. Diantaranya, Sergei Cherykh Bin Chernykh asal Rusia yang dipidana penjara selama 11 tahun dapat remisi 1,5 bulan. Nandagopal Akkineni asal India, terpidana 10 tahun penjara dapat remisi 1,5 bulan. Sedangkan Sargunan M. Suppiah asal Malayisa terpidana 12 tahun penjara dapat remisi satu bulan. *rez

Komentar