nusabali

Pembobol ATM Habiskan Uang untuk Judi Online

  • www.nusabali.com-pembobol-atm-habiskan-uang-untuk-judi-online

Teknisi yang nekat mencuri uang dalam ATM Bank Permata di Jalan Sanggingan, Kelurahan Ubud, Enggal Dwi Saputra, 30, diganjar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

GIANYAR, NusaBali

Pelaku asal Ngawi, Jawa Timur ini diancam hukuman 7 tahun penjara. Mirisnya, seluruh uang hasil curian berjumlah 261 lembar uang pecahan Rp 100.000 atau sebesar Rp 26,1 juta dia habiskan untuk main judi online.

Hal tersebut terungkap saat rilis kasus pencurian ini di Mapolsek Ubud, Senin (4/3) kemarin. Kapolsek Ubud, Kompol Nyoman Nuryana menerangkan, aksi pencurian uang dalam ATM ini sudah terencana. Pelaku beraksi pada, Minggu (10/2) sekitar pukul 23.00 WITA, ketika diberikan tugas memperbaiki mesin ATM yang rusak. Pelaku memanfaatkan keahliannya untuk berbuat jahat. Pelaku Enggal yang ditugasi menservis mesin ATM Bank Permata di Ubud justru membobol uang dalam ATM itu.

"Saat perbaiki itu, temannya disuruh beli obat, pelaku pura-pura sakit. Setelah temannya pergi, catridge penyimpanan uang dibuka pakai obeng. Lalu uang diambil satu gepok, saat itu belum dihitung dan pelaku tidak tahu jumlahnya," jelas Kompol Nuryana didampingi Kanit Reskrim Polsek Ubud, Iptu Dewa Pramantara. Segepok uang itu pun disimpannya dalam tas, kemudian kembali bekerja seolah-olah tidak terjadi apa-apa.

"Jadi sudah terencana, saat temannya pergi dia mencuri. Begitu temannya datang, mereka kembali kerja seolah-olah tidak terjadi pencurian," ujar mantan Kasatlantas Polresta Denpasar ini. Aksi pencurian uang dalam ATM ini baru terendus 17 hari pasca kejadian, tepatnya 27 Februari lalu ketika pihak bank melakukan penghitungan transaksi.

"Diketahui bahwa lembaran Rp 100 ribu hilang sebanyak 261 lembar," terangnya. Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Ubud langsung memburu pelaku ke kantornya di Jalan Tukad Badung XIX Denpasar.

Dari hasil pemeriksaan para saksi, rupanya pelakunya mengarah ke salah satu teknisi. Saat itu, pelaku Enggal bertugas menangani ATM di wilayah Sanggingan. Pelaku Enggal langsung ditanyai polisi. Pelaku Enggal yang sempat mengelak mencuri dan berbelit-belit ketika ditanya polisi akhirnya mengakui perbuatannya.

Pelaku Enggal pun langsung dikeler ke Mapolsek Ubud untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.  “Pengakuannya, pelaku lagi kekurangan uang dan sering main judi online,” jelasnya. Mengenai uang yang diambil, tidak tersisa sama sekali. “Uangnya Rp 26,1 juta habis semuanya, tidak ada sisa,” ujarnya.

Sementara menurut pengakuan pelaku, dirinya tidak pernah berencana mencuri uang dalam ATM. "Ndak ada rencana, tiba-tiba saja ada niat ngambil ketika melihat kotak penyimpanan uang," ujarnya. Selama dalam genggamannya, pelaku yang sudah sejak tahun 2015 bekerja sebagai teknisi ini mengaku suka main judi online. "Semua habis, saya pakai taruhan judi," ungkapnya.

Pengungkapan kasus pencurian ATM ini, kata Kapolsek Kompol Nuryana menjadi kasus kelima yang berhasil ditangani. "Jadi, baru bertugas selama sebulan ini, ada 5 laporan yang masuk dan kelimanya bisa kita selesaikan. Pertama laporan penganiayaan, pencurian HP, pencurian baju oleh bule, dan pembobolan ATM ini," jelas Kompol Nuryana. *nvi

Komentar