nusabali

Satu Orang Gagal Tes Kompetensi PPPK

  • www.nusabali.com-satu-orang-gagal-tes-kompetensi-pppk

Satu peserta tes rekrut PPPK Jembrana yang tidak memenuhi passing grade secara akumulatif itu, juga tidak memenuhi ambang batas nilai minimal kompetensi teknis.

NEGARA, NusaBali

Dari delapan orang tenaga honorer K2 di Kabupaten Jembrana, yang mengikuti tes kompetensi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), satu orang di antaranya gagal memenuhi passing grade. Meski gagal lulus tes kompetensi yang dilaksanakan dengan sistem computer assisted test (CAT), pihak Badan Kepegawaian Negara belum memastikan apakah yang bersangkutan tidak lolos sebagai PPPK.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana I Made Budiasa, mengatakan salah satu peserta yang tidak lulus tes kompetensi itu adalah salah seorang tenaga honorer K2 yang merupakan tenaga guru TK. Sedangkan tujuh honorer K2 lainnya, yang di antaranya juga seorang tenaga guru TK, dua orang tenaga guru SMP, dan empat orang tenaga penyuluh pertanian, semuanya dapat memenuhi passing grade. “Hanya satu yang tidak memenuhi passing grade,” ujar Budiasa, Minggu (3/3).

Menurutnya, ada tiga sub tes kompetensi yang diberikan kepada peserta rekrutmen PPPK tahun pertama yang dikhususkan untuk honorer K2 ini. Yakni, kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural. Peserta dinyatakan lulus tes kompetensi, apabila mencapai nilai passing grade secara akulumatif minimal 65. Selain nilai akumulatif, untuk sub tes kompetensi teknis diwajibkan minimal mendapat nilai 42. “Satu peserta yang tidak memenuhi passing grade secara akumulatif itu juga tidak memenuhi ambang batas nilai minimal kompetensi teknis,” ungkap Budiasa.

Meski demikian, pihaknya mengaku tidak tahu apakah salah satu peserta yang tidak lulus tes kompetensi itu, juga tidak lolos dalam rekrutmen PPPK. Itu semua tergantung dari BKN. Sementara saat ini, dari BKN juga belum mengumumkan secara resmi peserta yang dinyatakan lolos seleksi, dan baru sebatas mengumumkan hasil tes tersebut.

“Di daerah lain saya dengar juga ada yang tidak lulus. Informasinya, sekitar 30 persen tidak lulus se-Indonesia. Kami masih belum tahu, apakah ada kebijakan dari pusat terhadap peserta yang tidak lulus tes PPPK tahun pertama ini. Yang pasti, kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari pusat. Belum berani memastikan, lolos atau tidak, karena seperti waktu tes CPNS, ada kebijakan perankingan. Nanti apakah ada seperti itu, kami masih belum tahu,” tutur Budiasa.

Seperti diketahui, sebenarnya ada 9 orang tenaga honorer K2 yang tersisa di Jembrana. Dari 9 honorer itu, 4 orang di antaranya merupakan honorer K2  yang direkrut melalui MoU dengan Kementerian Pertanian. Sedangkan 5 honorer K2 lainnya, merupakan honorer K2 yang memang murni rekrutan daerah, yang terdiri dari 3 orang tenaga guru SMP dan 2 orang guru TK. Namun salah satu dari 3 tenaga guru SMP yang termasuk honorer K2 daerah itu, tidak bisa masuk data base di pusat sebagai peserta rekrutmen PPPK tahun pertama ini, karena yang bersangkutan tidak melanjutkan pendidikan sarjana. *ode

Komentar