nusabali

Dua Kabag Dijagokan Jadi Sekwan DPRD Bali

  • www.nusabali.com-dua-kabag-dijagokan-jadi-sekwan-dprd-bali

Dua pejabat Eselon III (setingkat kepala bagian) dijagokan akan bersaing berebut kursi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bali melalui proses lelang (seleksi terbuka).

DENPASAR, NusaBali

Keduanya dari internal Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Bali, yakni I Gede Suralaga dan I Gusti Ayu Agung Eka Putri Kusumayoni. I Gede Suralaga merupakan birokrat asal Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang kini menjabat sebagai Kabag Umum Setwan DPRD Bali. Sedangkan IGA Agung Eka Putri Kusumayoni adalah birokrat asal Puri Talibeng, Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem yang kini menjabat Kabag Keuangan Setwan DPRD Bali.

Sebetulnya, ada 3 pejabat Eselon III di Setwan DPRD Bali. Satu lagi adalah Kabag Persidangan Setwan DPRD Bali, yang kini dijabat I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama. Namun, birokrat asal Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar ini belum memenuhi syarat untuk melamar sebagai calon Sekwan DPRD Bali.

Masalahnya, IGA Alit Wikrama belum menyandang Golongan/Kepangkatan IV B. Saat ini, dia masih menyandang Golongan/Kepangkatan IVA. Sementara untuk melamar sebagai calon Sekwan (Eselon II A), minimal harus sudah masuk Golongan/Kepangkatan IV B. Namun demikian, Alit Wikrama memenuhi syarat untuk melamar posisi Kepala Biro, yang merupakan jabatan Eselon II B.

“Jadi, pejabat internal Setwan DPRD Bali yang memenuhi syarat untuk melamar sebagai calon Sekwan hanya Kabag Keuangan dan Kabag Umum. Sekarang tergantung, apakah mereka melamar apa tidak? Kalau tidak, berarti calonnya akan muncul dari Organisasi Perangkat Daerah di luar Setwan DPRD Bali. Istilahnya, akan ada ekspansi, karena ini kan lelang terbuka,” jelas sumber NusaBali di lingkup Pemprov Bali, Selasa (26/2).

Nantinya, jabatan Sekwan DPRD Bali ini akan dieksekusi (ditentukan) oleh usernya, yakni Pimpinan Dewan, bukan Gubernur Bali. Artinya, Pimpinan Dewan yang akan memilih siapa di antara 3 besar hasil seleksi Timsel untuk ditetapkan sebagai Sekwan DPRD Bali. “Istilahnya, untuk pemenang kursi Sekwan akan ditentukan Pimpinan Dewan dengan rekomendasi,” ujar sumber tadi.

Sementara, Kabag Keuangan Setwan DPRD Bali, IGA Agung Eka Putri Kusumayoni alias Gung Eka, mengatakan dirinya hingga saat ini belum mengajukan lamaran ke Timsel (Tim Seleksi) sebagai calon Sekwan. “Sekarang sedang persiapan melamar, lagi siapkan data-data dulu,” ujar Gung Eka saat dikonfirmasi NusaBali di Denpasar, Selasa kemarin.

Sebaliknya, Kabag Umum Setwan DPRD Bali, Gede Suralaga, mengakui hingga kemarin dirinya masih menyiapkan berkas untuk melamar sebagai calon Sekwan. Rencananya, Gede Suralaga akan mendaftar ke Timsel, Rabu (27/2) ini. “Ya, besok (hari ini) saya akan mendaftar,” ujar Suralaga saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah kemarin.

Ketika ditanya peluang dan optimismenya terpilih sebagai Sekwan DPRD Bali, Suralaga yang mantan Kepala Perwakilan Provinsi Bali di Jakarta periode 2012-2017 mengatakan tidak mau mendahului proses. Menurut Suralaga, dirinya ikut melamar karena ada peluang dan memang sudah memenuhi syarat menjadi Sekwan DPRD Bali.

“Karena sudah memenuhi syarat, makanya saya melamar. Saya siap mengikuti proses dan mekanisme,” ujar birokrat jebolan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Mataram, Lombok, NTB tahun 1991 yang sempat menjabat Kabid Pajak  di Dinas Pendapatan Daerah Provnsi Bali 2017-2018 ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama mengatakan Pimpinan Dewan tetap menyerahkan proses seleksi kepada Timsel untuk lelang jabatan Sekwan ini. “Yang mau melamar, silakan sebanyak-banyaknya, baik dari internal maupun eksternal DPRD Bali. Kita serahkan ke Timsel,” tegas Adi Wiryatama kepada NusaBali, Selasa kemarin.

Apa perlu rekomendasi Pimpinan Dewan ketika penentuan calon Sekwan DPRD Bali? “Kami Pimpinan DPRD Bali akan menentukan ketika sudah ada peringkat 3 besar. DPRD Bali itu adalah user. Kalau melahirkan 3 besar, ya Timsel,” jelas politisi senior PDIP yang mantan Bupati Tabanan dua periode (2000-2005, 2005-2010) ini.

Jabatan Sekwan DPRD Bali sendiri kini sedang lowong, menyusul pensiunnya pejabat sebelmnya, I Gusti Ngurah Alit, Desember 2018 lalu. Saat ini, jabatan Sekwan buat sementara dipegang Asisten II Setda Provinsi Bali, IB Subhiksu, sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Ada 11 kursi jabatan Eselon II tanpa tuan alias lowong yang dilakukan pengisian melalui proses lelang, termasuk Sekwan DPRD Bali. Sepuluh (10) jabatan Eselon II lainnya meliputi pertama: Karo Hukum Setda Provinsi Bali. Saat ini, Karo Hukum dirangkap oleh Kadis Dukcaipl Provinsi Bali, IGA Kartika Jaya S, sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Kedua, Karo Pemerintahan Setda Provinsi Bali yang kini depegang Plt Wayan Serinah (Karo Organisasi Setda Provinsi Bali).

Ketiga, Karo Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali yang kini dipegang Plt Gede Darmawa (Karo Umum Setda Provinsi Bali).Keempat, Kadis Perikanan & Kelautan Provinsi Bali yang kini dipegang Plt Made Gunaja (Kadis Kehutanan Bali). Kelima, Kadis Kebudayaan Bali yang kini dipegang Plt I Putu Astawa (Kadis Perdagangan Bali). Keenam, Kadis PMD Provinsi Bali yang kini dipegang Plt I Ketut Lihadnyana (Kepala BKD Bali). Ketujuh, Kadis Ketahanan Pangan Provinsi Bali yang kini dipegang Plt Wayan Mardiana (Ka-dis Peternakan Provinsi Bali).

Kedelapan, Kadis Pemukiman Perumahan Rakyat yang kini dipegang Plt Nyoman Astawa Riadi (Kadis PU Provinsi Bali). Kesembilan, Kadis Perhubungan Provinsi Bali yang kini dipegang Plt IGA Sudarsana (Kepala Badan Kesbangpolimas). Sepuluh, Kasat Pol PP Provinsi Bali yang kini dipegang Plt I Wayan Suarjana (Asisten III Setda Provinsi Bali).

Sebaliknya, posisi Kadis Pendidikan yang lowong pasca ditinggalkan TIA Kusuma Wardhani yang dimutasi menjadi Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, dibarkan kosong. Buat sementara, Kepala Inspektorat Provinsi Bali I Wayan Sugiada merangkap sebagai Plt Kadis Pendidikan. *nat

Komentar