nusabali

Rencananya Dibatalkan, Masih Lengkapi Dokumen

  • www.nusabali.com-rencananya-dibatalkan-masih-lengkapi-dokumen

Pinjam Dana ke PT SMI untuk Bangun RS Nyitdah

TABANAN, NusaBali
Rencana pembatalan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastrutur (SMI) sebesar Rp 201 miliar untuk kelanjutan pembangunan RS Nyitdah kini sedang dalam tahap melengkapi dokumen pembatalan. Sedangkan pembangunan RS Nyitdah rencananya akan menggunakan dana mandatori sebesar 25 persen dari dana alokasi umum (DAU) yang diterima Pemkab Tabanan. 

Kepala Bapelitbang Pemkab Tabanan Ida Bagus Wiratmaja mengatakan bahwa terkait pembatalan itu masih dikonsultasi ke pusat, apakah bisa dilakukan pembatalan pinjaman atau tidak. “Bakeuda sudah ke Jakarta untuk konsultasi rencana tersebut. Tetapi saya belum tahu apakah bisa itu dibatalkan atau tidak,” ungkapnya, Senin (25/2).

Dikatakan, kalau memang nanti diperbolehkan membatalkan peminjaman, maka biaya pembangunan RS Nyitdah akan diambil dari dana mandatori 25 persen dari DAU. Jumlah dana mandatori yang tersedia sekitar Rp 185 miliar. Namun pembangunan tidak lagi multi years seperti program pinjaman PT SMI.

Pembangunan akan dilakukan secara bertahap setiap tahun anggaran. Selain itu, tidak semua dana mandatori digunakan untuk pembangunan RS Nyitdah. Dana tersebut juga akan digunakan untuk pembanguan infrastruktur lainnya. 

“Kalau memang pembatalan pinjaman disetujui, maka pembanguan RS Nyitdah akan dilakukan secara bertahap menggunakan dana mandatori. Target selesai di tahun 2021 sesuai rencana,” ujar Wiratmaja.

Meskipun demikian, pihaknya berharap agar operasional RS Nyitdah dijalankan dulu dengan kondisi yang ada saat ini. “Untuk tahun 2019 ini tidak ada anggaran untuk pembangunan RS Nyitdah, namun ditarget 2021 sudah selesai tiga gedung yang belum tuntas,” tegasnya.

Wiratmja menambahkan selain bersumber dari dana mandatori, sumber dana pembangunan gedung lainnya di RS Nyitdah juga diharapkan bisa didanai dari BKK Provinsi Bali ataupun BKK Kabupaten Badung. “Dengan demikian target dua tahun atau di akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati di 2021 tercapai,” tuturnya. 

Sementara itu Kepala Bakeuda Tabana I Dewa Ayu Sri Budiarti mengatakan masih melakukan kelengkapan dokumen terkait pembatalan itu. “Sudah sempat koordinasi ke pusat tetapi belum tahu hasil akhirnya,” aku Budiarti. 

Untuk diketahui, sebelumnya Ketua DPRD Tabanan Ketut ‘Boping’ Suryadi sempat melontarkan wacana pembatalan pinjaman ke PT SMI. Karena saat ini ada dana mandatori untuk infrastruktur yang nilainya cukup besar. Bahkan dia menyebut angkanya mencapai Rp 200 miliar lebih. Dana itu bisa digunakan untuk membiayai pembangunan tiga gedung baru di RS Nyitdah yang rencananya dibayai dari pinjaman PT SMI. 

RS Nyitdah dalam proses pembangunan alami dua kali gagal tender. Dan jika meminjam dana ke PT SMI sebesar Rp 201 miliar, maka dana tersebut akan dicicil pengembaliannya selama 4 tahun. *de

Komentar