nusabali

KPU Tolak Caleg Minta Data DPT Per TPS

  • www.nusabali.com-kpu-tolak-caleg-minta-data-dpt-per-tps

KPU Karangasem menolak permintaan caleg yang meminta data DPT (daftar pemilih tetap) per TPS, walau itu sangat diperlukan untuk pemetaan pemilih di setiap TPS di wilayahnya masing-masing.

AMLAPURA, NusaBali

Alasannya, KPU bukan lembaga untuk melayani caleg, tetapi melayani peserta pemilu dalam hal ini adalah partai politik. "Kalau minta data DPT termasuk di dalamnya DPT tiap TPS, mesti dimohon parpol melalui surat. Kami hanya melayani peserta pemilu dalam hal ini parpol," kata Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana di ruang kerjanya, Jalan Bayangkara Amlapura, Jumat (22/2).

Secara administrasi hanya melayani parpol, selanjutnya jika parpol memberikan kepada kadernya yang jadi caleg atau tim sukses internal bersangkutan itu bukan urusan KPU.

"Kami hanya mempertanggungjawabkan dalam hal mengeluarkan data dari KPU kepada parpol, tidak melayani orang per orang," tambahnya menyindir sejumlah caleg meminta daftar DPT tiap TPS di beberapa daerah pemilihan.

Krisna Adi Widana menambahkan, di Karangasem ada 1.706 TPS, tersebar di 75 desa dan 3 kelurahan dengan jumlah pemilih 380.161 pemilih, masing-masing pemilih laki 192.313 pemilih dan pemilih perempuan 187.966 pemilih tersebar di delapan kecamatan.

Misalnya yang diminta caleg, jumlah pemilih di Desa Tegallinggah, Kecamatan Karangasem yang tertuang dalam rekap terakhir sebanyak 2.240 pemilih, terbagi 11 TPS. Dipersempit lagi untuk di TPS 1 sebanyak 172 pemilih, TPS 2 sebanyak 191 pemilih dan seterusnya. "Informasi detail itu yang diminta caleg, tidak dilayani pihak KPU," lanjut Krisna Adi Widana yang kemarin didampingi Divisi Teknis I Putu Darma Budiasa. *k16

Komentar