nusabali

Pasien WNA Nunggak Belasan Juta

  • www.nusabali.com-pasien-wna-nunggak-belasan-juta

Tunggakan perawatan pasien warga negara asing (WNA) di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Pemprov Bali di Bangli mencapai belasan juta rupiah.

BANGLI, NusaBali
Manajemen RSJ Bali harus kerja keras menagih tunggakan itu. Di antara pasien WNA yang menunggak, ada yang bayar dengan cara transfer setiba di negaranya.

Direktur RSJ Bali, I Dewa Gede Basudewa, mengatakan tahun ini ada tiga pasien WNA yang sempat dirawat. Di antara mereka ada yang menunggak Rp 2,9 juta. “Pasien ini dirawat hampir satu minggu, sehingga biaya tidak terlalu besar. Pasien WNA layanan sekelas VIP sesuai Pergub 69 Tahun 2016 tentang tarif,” ungkap Dewa Basudewa, Kamis (21/2). Sementara pada tahun 2017 ada satu pasien, menunggak biaya perawatan Rp 14 juta. Pada tahun 2018 tunggakan WNA lainnya Rp 7 juta. “Mereka cukup lama dirawat di sini,” imbuhnya.

Para pasien WNA itu diantar oleh pihak hotel tempat mereka menginap, Dinas Sosial, Satpol PP, ada pula diantar kerabatnya. Dewa Basudewa mengaku terus berusaha agar tunggakan tersebut terbayarkan. Caranya berkoordinasi dengan keluaraga pasien maupun dengan konsulatnya. Ada pasien yang dijamin asuransi sehingga pembayaran biaya perawatan lewat asuransi. Pembayaran tunggakan tidak ada batas waktu, sehingga pasien yang menunggak di tahun 2017 akan terus dikejar untuk memenuhi kewajibannya. “Ada yang sudah pulang ke negaranya, dari sana mereka transfer uang untuk membayar tunggakan,” imbuhnya.

Dewa Basudewa mengatakan, pelunasan tunggakan itu tergantung kesadaran pasien. Ia mengaku sulit menghubungi konsulat pada hari Sabtu maupun Minggu. “Ketika petugas Dinas Sosial atau Satpol PP merujuk pasien WNA tanpa keluarga di hari libur, kami terkendala menghubungi konsulatnya,” sebutnya. Dewa Basudewa menyarankan agar ke depannya ada pemeriksaan lebih spesifik, seperti mengecek wisatawan yang datang memiliki asuransi. Jika tidak ada asuransi, harus ada penjaminnya.

Alasannya, jika wisawatan mengalami kecelakaan atau gangguan kejiwaan maka biaya pengobatannya jelas. Bagi wisatawan yang tinggal lebih dari 6 bulan di Bali agar bisa mengurus layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan. “Mungkin bisa menjadi bahan pertimbangan bagi penyedia layanan hotel, homestay agar berperan aktif, tidak hanya mengecek paspor, asuransinya juga ditanya,” sarannya. Kalau ke Jepang harus memiliki simpanan uang di rekening, tapi kalau ke Bali tidak ada seperti itu. Ia pun berharap mencontoh Jepang untuk wisatawan. *es

Komentar