nusabali

Disdikpora Nilai Inovasi Kinerja Kasek dan Guru

  • www.nusabali.com-disdikpora-nilai-inovasi-kinerja-kasek-dan-guru

Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem menilai inovasi kinerja kepala sekolah dan kinerja guru di 32 SMP se-Karangasem.

AMLAPURA, NusaBali
Semua sekolah dituntut melakukan inovasi pembelajaran berbasis teknologi dan informatika. Penilaian terbagi 6 tim dari Senin (18/2) hingga Kamis (21/2). Secara umum penilaiannya menyangkut administrasi guru dan administrasi kasek selaku pengelola sekolah.

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikpora Karangasem, I Made Rangkep, mengatakan sasaran penilaian adalah sekolah yang masa kerja Kasek SMP minimal telah mencapai empat tahun. “Ini rutin dilaksanakan setiap tahun, hasil kinerja tahun 2018 diperiksa tahun 2019 begitu seterusnya. Sehingga inovasi kerja di setiap sekolah terpantau,” ungkap Rangkep saat menilai di SMPN 2 Rendang, Rabu (20/2).

Dikatakan, di setiap sekolah wajib menggunakan teknologi, baik dalam melakukan pembelajaran kepada siswa maupun menyusun laporan secara administrasi. Salah satu kinerja berbasis IT yakni e-rapor. Sementara Kasek SMPN 2 Rendang, Ketut Suparjana, mengakui telah menjalani penilaian kinerja guru dan kasek. “Kami dapat apresiasi dari laporan kinerja guru dan kasek yang melakukan inovasi berbasis teknologi,” ungkapnya.

Sebanyak 25 guru PNS yang dinilai kinerjanya, secara teknis tidak ada kendala. “Kami berencana mengembangkan kinerja itu di tahun-tahun mendatang menggunakan aplikasi,” tambahnya. Tim VI yang melakukan penilaian ke SMPN 2 Rendang beranggotakan I Gede Ringin, I Made Putu Kawi Suardana, dan I Made Sueca. Selain SMPN 2 Rendang, Tim VI melakukan penilaian di SMPN 1 Rendang Selasa (19/2), SMPN 3 Rendang Rabu (20/2), SMPN 2 Abang Kamis (21/2), dan SMPN 1 Abang Jumat (22/2).

Kasek SMPN 3 Rendang, I Wayan Siram, mengatakan penilaian lebih banyak sifatnya pembinaan. Tim penilai lebih banyak menyinggung tata cara penyusunan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) dan penetapan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal). “Sebanyak 12 guru termasuk Kasek SMPN 3 Rendang menjalani penilaian,” kata Wayan Siram. Sementara anggota tim penilai VI, I Made Putu Kawi Suardana, menambahkan hanya untuk guru golongan IIIb ke atas wajib melakukan penilaian tindakan kelas sebagai syarat naik pangkat. *k16

Komentar