nusabali

Dishub Diminta Kaji Rambu Larangan Parkir Motor di Ubud

  • www.nusabali.com-dishub-diminta-kaji-rambu-larangan-parkir-motor-di-ubud

Kenyamanan berkendara di destinasi wisata Ubud, Gianyar, masih jauh dari harapan wisatawan.

GIANYAR, NusaBali
Karena di titik-titik keramaian kerap macet. Penyebab utamanya, antara lain para pengendara memarkir kendaraan dengan melanggar rambu larangan parkir.  Oleh karena itu, anggota Fraksi Golkar DPRD Gianyar asal Pedangtegal, Ubud, minta Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar meninjau rambu-rambu lalin larangan parkir (LP).

Tinjauan dimaksud, pemasangan rambu LP agar dievaluasi atau diseleksi ulang. Beberapa rambu LP yang ada agar dicabut, dan berikan kesempatan khusus sepeda motor parkir di titik-titik tertentu. Asalkan, parkirnya tidak di sepasang bahu jalan agar tak memacetkan arus lalin. ‘’Ketimbang rambu LP ini dibiarkan dilanggar. Imagenya tak bagus di masyarakat. Kita harus konsisten,’’ jelasnya. Di sisi lain, Kadek Era juga menyarankan masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mengingatkan wisatawan untuk tak melanggar parkir.

Sebagaimana lazim terlihat, kemacetan arus lalulintas di beberapa ruas jalan raya di Ubud tak terelakkan. Beberapa kalangan di Ubud kembali mempertanyakan ketegasan aparat dalam menertibkan parkir tersebut. Karena hampir semua rambu larangan parkir ada pelanggaran parkir. Tak hanya di bahu jalan, parkir melanggar juga terjadi karena di trotoar jalan. Kenyamanan arus kendaraan dan parkir di Ubud sempat terjadi hanya menjelang dan beberapa hari setelah IMF-World Bank 2018 di Nusa Dua.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Dinas Perhubungan Gianyar I Made Rai Ridharta mengatakan, perlu kajian matang untuk mencabut atau memindahkan sejumlah rambu LP di Ubud. Karena ia takut langkah itu akan menimbulkan masalah baru. ‘’Tapi sebelum ada kajian, masyarakat sebaiknya sadar dan tertib menjaga kenyamanan Ubud dengan cara memarkir kendaraannya dengan baik dan benar,’’ jelasnya.

Ia juga mohon jajaran Satlantas Polres Gianyar selaku pihak berwenang untuk mengambil langkah-langkah. Ia mengakui, titik krusial munculnya parkir ilegal karena keterbatasan kantong parkir. Kalao toh ada kantong parkir di Jalan Sweta Ubud dan Padangtegal, masih sulit dijangkau karena keterbataan shuttle bus.*lsa

Komentar