nusabali

163 Ogoh-ogoh Berebut 32 Besar

  • www.nusabali.com-163-ogoh-ogoh-berebut-32-besar

Pendaftaran Lomba Ogoh-ogoh serangkaian menyambut Nyepi Caka 1941 tahun 2019 di Kota Denpasar ditutup Senin (18/2) pukul 16.00 Wita.

DENPASAR, NusaBali

Dari pendaftaran yang dibuka sejak 18 Januari lalu, sebanyak 163 Ogoh-ogoh dari STT di empat kecamatan akan mengikuti tahapan penjurian mencari 32 besar. Adapun dari keseluruhan peserta yang terdaftar, masing-masing sebanyak 47 Ogoh-ogoh dari Kecamatan Denpasar Timur, 44 Ogoh-ogoh dari Denpasar Utara, 37 Ogoh-ogoh dari Denpasar Barat dan 35 Ogoh-ogoh dari Denpasar Selatan.

Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram saat dikonfirmasi, Selasa (19/2) mengatakan, seluruh rangkaian pendaftaran peserta Lomba Ogoh-ogoh telah usai. Dimana, keseluruhan peserta akan mengikuti tahap selanjutnya yakni penjurian yang dimulai pada 25 hingga 28 Februari mendatang dan secara berturut-turut dimulai dari Kecamatan Denpasar Timur, Denpasar Utara, Denpasar Barat dan berakhir di Kecamatan Denpasar Selatan. Sedangkan pengumuman hasi penjurian akan dilaksanakan pada 1 Maret 2019. “Juri beserta rombongan datang langsung ke banjar-banjar dimana Ogoh-ogoh ditempatkan,” ujar IGN Mataram.

Lebih lanjut dikatakan, rangkaian penilaian akan melibatkan sembilan orang dewan juri yang berasar dari kalangan profesional dibidangnya. Nantinya, dari hasil penjurian ini akan dicari nominasi sebanyak 8 besar di masing-masing kecamatan, sehingga keseluruhanya akan berjumlah 32 yang akan mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp 10 juta dipotong pajak. “Sebagai ajang pelestarian seni, budaya dan tradisi kami beraharap seluruh STT menampilkan karya Ogoh-ogoh terbaiknya,” jelasnya.

Ngurah Mataram menekankan bahwa seluruh peserta lomba dan hasil penilaian lomba akan diserahkan ke desa pakraman untuk selanjutnya dilaksanakan pawai di masing-masing desa. Pihaknya juga berharap seluruh elemen yang terlibat saat malam pangerupukan agar tetap menjaga keamanan serta kondusifitas rangkaian Hari Suci Nyepi ini.

“Kepada semua pihak termasuk desa pakraman, babinsa, babinkamtibmas, dan STT akan senantiasa mengawasi lingkungan sekitar agar terjaga kondusifitasnya serta mentaati aturan pelarangan penggunaan soundsystem saat pawai ogoh-ogoh,” tegas Ngurah Mataram. *mi

Komentar