nusabali

Sekda Pemprov Papua Jadi Tersangka

  • www.nusabali.com-sekda-pemprov-papua-jadi-tersangka

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Papua, T.E.A Hery Dosinaen, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Gilang Wicaksono.

JAKARTA, NusaBali

"Bahwa untuk status Sekda Papua itu atas nama Pak Hery Dosinaen, status dari saksi sudah kami naikkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/2).

Menurut Argo, penetapan status tersangka ini sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Hingga kini, yang bersangkutan masih diperiksa intensif oleh penyidik. Argo belum bisa memastikan apakah selanjutnya Hery ditahan polisi.

"Dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan," katanya seperti dilansir vivanews. Argo membenarkan ketika ditanya apakah Hery ikut memukul."Ya gitu," ucapnya.

Di sisi lain, Pemprov Papua mencurigai seorang oknum berkonspirasi dengan KPK dan membocorkan rapat internal di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat ke pihak KPK. Oknum tersebut disebut-sebut meminta agar peserta rapat diberi sejumlah uang.

Pengacara Pemprov Papua Stefanus Roy Rening menyebut, oknum ini sudah dikonfirmasikan ke Kabid Anggaran Pemprov Papua Nus Weya dan Kepala Dinas PU Pemprov Papua.

"Oknum yang kita curigai kerja sama dengan KPK, ternyata orang ini minta uang kepada Nus untuk malam itu dibagi-bagi kepada semua peserta," jelas Roy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2).

Namun saat itu Nus menolak permintaan oknum tersebut. Hanya saja, Roy tidak menyebutkan nama dan jabatan oknum yang dimaksud itu.

Adanya permintaan sejumlah uang oleh oknum ini, kemudian dikaitkan dengan foto-foto sosok pejabat Pemprov Papua yang sempat diabadikan oleh penyelidik KPK yang sedang melakukan penyelidikan di hotel tersebut.

Roy berkeyakinan bahwa 'OTT gagal' itu merupakan sebuah rekayasa untuk menjatuhkan Pemprov Papua. Maka dari itu, Pemprov Papua melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik dan fitnah atas penyelidik KPK ke Polda Metro Jaya.

"Itu yang kita katakan berdesain kerja sama antara oknum rombongan pak gubernur dengan ini. Caranya apa? Cuma satu2-satunya cara mengungkap konspirasi ini, kita minta Krimsus supaya tidak fitnah, ini kita duga ya. Kita minta KPK harus jujur menyerahkan semua barang bukti karena mereka lembaga penegak hukum," tandasnya.

KPK sendiri menyerahkan penanganan kasus itu ke polisi. "Kami hormati proses hukum yang dilakukan oleh Polri," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/2) seperti dilansir detik.

Dia menyatakan sejak awal KPK sudah mempercayakan penanganan kasus ini ke Polri. Menurut Febri, sudah ada bukti dan keterangan saksi soal dugaan penganiayaan itu.

"Sejak awal dari kordinasi yang dilakukan sudah ada bukti-bukti pendukung sudah ada misalnya visum atau keterangan saksi lain di mana ada dugaan perbuatan penganiayaan," jelasnya.

Gilang adalah orang yang diduga dianiaya, saat sedang mengambil foto aktivitas rapat antara Pemprov Papua dengan Anggota DPRD Papua di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu malam (2/2) lalu. Saat itu, sejumlah orang dari Pemprov Papua datang menghampiri Gilang, karena tidak terima difoto.  Mereka sempat menanyakan identitas Gilang. Meski sudah mengetahui Gilang pegawai KPK, namun mereka tetap memukulnya. Hal ini membuat wajah Gilang mengalami luka memar dan sobek. Korban lantas melapor ke Polda Metro Jaya, Minggu, 3 Februari 2019. *

Komentar