nusabali

Pelamar PPPK Tabanan 121 Orang

  • www.nusabali.com-pelamar-pppk-tabanan-121-orang

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I di Kabupaten Tabanan resmi ditutup Minggu (17/2).

TABANAN, NusaBali

Hasilnya 121 pelamar yang berhasil mendaftar. Masih banyak pelamar kategori K2 belum teregistrasi karena lambat melakukan pendaftaran.  Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan Wayan Sugatra, mengatakan pada proses pendaftaran sudah ada pelamar 121 yang berhasil registrasi online. Namun ada yang tidak bisa registrasi karena terlambat melakukan pendaftaran. “Sejak dibuka Jumat (15/2) malam dan ditutup Minggu (17/2) malam, sudah ada 121 pelamar PPPK,” kata Sugatra, Senin (18/2).

Dikatakannya, usai pendaftaran ditutup, dilanjutkan verifikasi berkas pelamar pada Senin kemarin. Verifikasi berkas ini ditarget sehari tuntas. Kemudian akan dilakukan pengumuman kelulusan, dan setelah pengumuman kelulusan akan dilakukan tes dengan penerapan sistem CAT yang rencananya digelar pada 23–24 Februari di salah satu sekolah di Tabanan. “Terkait tempat tes kami masih gelar rapat dulu di provinsi,” tegas Sugatra.

Sementara salah seorang pelamar K2, Dewi, mengatakan sangat bersyukur dibuka pendaftaran PPPK. Karena dia yang sudah mengabdi sejak tahun 2003 dan mendapatkan gaji beberapa ratus ribu rupiah pe rbulan, sangat berharap PPPK bisa seperti PNS yang menerima pensiunan. “Ini angin segar buat kami, mudah-mudahan bisa menjadi seperti PNS,” harap Dewi yang mengajar di SDN 2 Pandak Bandung, Kecamatan Kediri, Tabanan.

Seperti diketahui pendaftaran PPPK sempat membuat bingung para pelamar. Karena Kamis (14/2) belum ada pengumuman resmi di BKPSDM Tabanan. Ternyata pengumuman resmi itu dibuka Jumat (15/2) yang menyebabkan pelamar hanya mendapatkan waktu dua hari untuk mendaftar, karena Minggu (17/2) pukul 23.59 Wita pendaftaran telah ditutup.

Sesuai dengan informasi di BKPSDM Tabanan, untuk K2 Tabanan sesuai data base pusat sebanyak 236 orang yang syaratnya terpenuhi untuk mendaftar PPPK. *de

Komentar