nusabali

Nyuri Celengan di Siang Bolong, IRT Diamankan

  • www.nusabali.com-nyuri-celengan-di-siang-bolong-irt-diamankan

Kasus pencurian di siang bolong terjadi di Jalan Teratai Gang XI Nomor 5 Banjar Dukuh, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan pada, Jumat (15/2).

TABANAN, NusaBali

Korbannya Eko Widianto, 32, uang sebesar Rp 11.250.000 raib saat kontrakannya ditinggal sang istri Kusuma Wardani lancong ke rumah adiknya.

Informasi yang dihimpun, sebelum pencurian terjadi saat itu Eko Widianto berangkat kerja ke bengkel sekitar pukul 08.00 WITA. Yang ada di kontrakannya saat itu adalah istrinya Kusuma Wardani, 33, dan anaknya. Sekitar pukul 10.20 WITA, Kusuma Wardani lancong ke rumah kontrakan adiknya yang berjarak sekitar 25 meter.

Kemudian saat kembali pulang sekitar pukul 11.00 WITA, Kusuma Wardani sudah melihat jendela kamarnya sedikit terbuka. Merasa curiga ia pun mengecek ke dalam kamarnya ternyata celengan plastik warna biru sudah raib. Dengan kejadian tersebut ia menelepon suaminya dan melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Tabanan.

Selang beberapa menit angggota Polsek Kota Tabanan dipimpin Kanit Reskrim, Iptu I Nyoman Artadana turun ke TKP lakukan lidik dan interogasi sejumlah saksi. Dan saat itu dicurigai seorang ibu Tutuk Suciati, 38, yang jadi pelaku. Setelah melakukan penggeledahan ternyata benar celengan plastik warna biru yang diakui berisi uang Rp 11.250.000 disembunyikam di dalam ember pelaku.

Terbukti pelaku asal Jember yang tinggal di dekat kontrakan korban nekat masuk ke kontrakan korban dengan mencongkel jendela kamar depan yang tidak terkunci dan mengambil celengan korban diantara tumpukan pakaian. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tabanan.

Kapolsek Kota Tabanan, I Wayan Nuriata menjelaskan setelah mendapat laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Saat itu juga pelaku telah ditangkap berdasarkan hasil interogasi sejumlah saksi. "Alasan pelaku nyuri kami masih dalami, saat ini pelaku yang merupakan tetangga korban sudah diamankan," tandasnya. *de

Komentar