nusabali

Pelamar P3K Honorer K2 Resah

  • www.nusabali.com-pelamar-p3k-honorer-k2-resah

Informasi di BKSDM Tabanan Tak Jelas

TABANAN, NusaBali

Sejumlah pelamar Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) khususnya penyuluh pertanian honorer K2 di Tabanan, mendatangi Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) setempat, Jumat (15/2). Karena mereka resah akibat persyaratan pemberkasan yang telah disiapkan belum bisa diverifikasi.

Kondisi itu karena pihak BKSDM Tabanan belum mendapat petunjuk resmi dari Pusat terkait pelamaran P3K tersebut. Akibatnya, para pelamar ini belum bisa memproses lamarannya. Pantauan di Kantor BKSDM Tabanan, Jumat kemarin, sedikitnya tujuh pegawai penyuluh pertanian memenuhi ruang tamu BKSDM. Mereka masing-masing membawa berkas lamaran.

Saat itu pula, mereka langsung mendapatkan penjelasan dari Kepala BKSDM Tabanan I Wayan Sugatra,  didampingi Kabid Formasi BKSDM Tabanan Luh Putu Mahadi Shanti Dewi.

Salah seorang penyuluh pertanian, Dewa Made Suardana,54, mengatakan kedatangan mereka ke BKPSDM untuk menyetorkan berkas syarat pendaftaran P3K. Sebelumnya ia telah mendaftar di situs SSCASN.BKN.go.Id dan mendapatkan kartu pendaftaran SSP3K 2019. "Setelah mendaftar dan melengkapi persyaratan yang kami peroleh melalui internet, kami ke BKSDM ingin setorkan persyaratan dengan maksud supaya bisa diverifikasi," ungkapnya.

Namun, lanjut Suardana, setelah persyaratan disetorkan, ternyata BKSDM Tabanan belum bisa memverifikasi berkas dimaksud. Sebab BKSDM Tabanan belum mendapatkan petunjuk resmi terkait rekrutmen P3K tersebut dari pusat. "Kata dari Kepala BKSDM, berkas kami belum bisa diperiksa karena antara pusat dan BKSDM Tabanan belum klik (nyambung)," imbuhnya.

Dengan kondisi tersebut, Suardana yang warga Banjar Tegeh, Desa Angseri, Kecamatan Baturiti ini mengaku resah. Sebab sesuai dengan jadwal yang didapat dan beredar di internet bahwa batas verifikasi berkas administrasi tersebut 10 - 17 Februari 2019. Sehingga ditakutkan mereka tidak bisa mengikuti rekrutmen P3K yang telah dinantikan tersebut. "Saya belum tahu kelanjutan pelamaran P3K ini, karena masih belum jelas, kami disuruh nunggu dulu informasi resmi dari pusat," akunya.

Meski belum jelas, Suardana berharap segera mendapatkan informasi dari BKSDM terkait kelanjutan rekrutmen P3K itu. "Saya harapkan segera mendapatkan kejelasan karena berkas sudah kami siapkan dan kami juga sudah mengabdi sejak tahun 2008 atau sekitar sembilan tahun," ujar Suardana.

Hal senada disampaikan pelamar lain, I Nyoman Sukania,56. Pria asal Banjar Kerobokan, Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti, Tabanan ini mengaku bingung dengan rekrutmen P3K tersebut. "Maunya kami kesini ingin membawa berkas, tetapi berkas belum bisa diverifikasi karena BKSDM Tabanan belum klik dengan pusat," akunya.

Atas kondisi tersebut ia berharap segera mendapat kejelasan agar tidak terjadi keterlambatan pendaftaran. Ia mengaku dirinya dan rekan kerja sesama penyuluh pertanian di Tabanan sudah mengabdi selama sembilan tahun. "Kami berharap dapat kejelasan, mumpung ada kesempatan kalau melamar PNS sudah tidak bisa," tegas Sukania.

Kepala BKSDM Tabanan I Wayan Sugatra sudah menjelaskan kepada pelamar P3K yang datang ke BKSDM. Ia mengaku belum meneri petunjuk teknis secara resmi dari pusat, meskipun pelamar P3K sudah mendapatkan kartu pendaftaran. "Belum ada petunjuk jelas sehingga harus menunggu. Memang kami sudah sempat ke Jakarta untuk mencari kejelasan ini, tetapi belum ada kejelasan dari Panselnas pusat, dan kami diminta menunggu," katanya.

Menurut Sugatra, jika sudah ada petunjuk resmi, Tabanan memang akan memberikan kesempatan merekrut P3K. Karena Sekda dan Bupati Tabanan mendukung serta telah memerintahkan menyiapakan anggaran untuk rekrutmen ini. "Bupati mendukung dan membantu memberikan kesempatan hanya saja memang belum ada petunjuk resmi ke kami. Jika sudah ada kami siap menghandle," tegasnya.

Kabid Formasi BKSDM Luh Putu Mahadi Santi Dewi  menambahkan, sesuai surat Menpan-RB, untuk di Tabanan pelamar P3K yang bisa mendaftar 236 orang. Jumlah ini sesuai data base pusat. "Jadi, pusat yang menentukan siapa yang bisa mendaftar. Dan kalau memang ada yang sudah bisa terdaftar dan mendapatkan kartu pendaftaran, bisa saja pelamar sudah terdaftar disana. Tetapi, kembali lagi kami memang belum dapat petunjuk resmi sehingga harus menunggu," tandas Mahadi.*de

Komentar