nusabali

Tiga Pekerja Curi Mesin Las Majikan

  • www.nusabali.com-tiga-pekerja-curi-mesin-las-majikan

Tiga pekerja nekat mencuri peralatan mesin las milik majikannya di sebuah bengkel las Banjar Taro Kaja, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang pada, Minggu (3/2) sekitar pukul 20.00 WITA.

GIANYAR, NusaBali
Korban I Made Yogi yang mengalami kerugian belasan juta melaporkan kehilangan ke Polsek Tegallalang. Hanya berselang dua hari, ketiga pelaku asal Dusun Kranjan, Jember, Jawa Timur masing-masing Fais, 24, Dodik Hariadi, 32, dan Cahyono, 29 pun berhasil dibekuk. Ketiganya ditangkap saat bekerja di Bengkel Las Jalan Taman Pancing Timur, Pemogan, Denpasar pada, Selasa (5/2) sekitar pukul 21.00 WITA.

Kapolsek Tegallalang, AKP I Gde Sukadana didampingi Kanitreskrim Ipda I Wayan Juwahyudhi mengatakan ketiga pelaku terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. "Tersangka bekerjasama untuk membawa alat-alat las milik majikannya. Berupa sebuah kotak bor, dua buah gerinda, mesin las listrik, sebuah compact disk, dan tabung gas 3 Kg. Barang curian dimasukkan dalam tas kain warna hitam, maksudnya memang untuk memiliki sendiri dipakai kerja di tempat baru," jelas AKP Sukadana saat rilis kasus, Rabu (13/2). Setelah barang curian di tangan, ketiganya kabur naik ojek ke wilayah Desa Keliki, lalu menyewa mobil untuk berangkat ke Denpasar.

"Di tempat kerja yang baru, mereka sebut alat mesin itu milik mereka. Padahal itu curian," jelasnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Ancaman pidananya 7 tahun penjara," jelasnya. Dari hasil interogasi juga terungkap bahwa ketiga pelaku bekerja di tempat korban hanya 5 hari. Ketiganya juga langsung menetap di dalam bengkel. Sehingga, ketika ada kesempatan, ketiganya nekat mencuri.

"Ini pertama kali mereka mencuri. Saat bos tidak ada, mereka kabur bawa barang," terangnya. Untuk menangkap ketiga pelaku, polisi terbantu dengan foto pelaku yang disimpan dalam handphone korban. "Pas korban punya foto ketiga pekerjanya, kami kembangkan lakukan penyelidikan kemudian dapat informasi keberadaan tersangka di wilayah Denpasar," jelasnya. Sehari-hari, ketiga pekerja ini memang spesialis sebagai tukang las. "Profesi memang tukang las. Saat ditangkap sempat sembunyi dan coba kabur, tapi kami berhasil temukan di sawah belakang tempat las, langsung diamankan," jelasnya.

Sementara menurut salah satu tersangka, Fais dirinya ditelantarkan oleh majikannya. Dari total 12 hari ia tinggal bersama majikan, hanya 5 hari diberikan pekerjaan. "Ada sebenarnya kerjaan, tapi bos malah kasi orang lain. Positif kerja cuma 5 hari, sisanya nganggur," ungkapnya. Oleh karena itu, dirinya sepakat untuk kabur sambil membawa sejumlah alat kerja. *nvi

Komentar