nusabali

Komisi IV Desak Polda Bali

  • www.nusabali.com-komisi-iv-desak-polda-bali

PT2PA Klungkung  sudah mendatangi ashram tersebut namun sulit mengungkap siapa korbannya. Demikian juga polisi, belum bisa melakukan penyidikan karena tidak ada korban yang melapor.

Ungkap Dugaan Kasus Pedofilia di Ashram

DENPASAR, NusaBali
Komisi IV DPRD Bali mengadakan pertemuan dengan aktivis, Solidaritas Warga Anti Pedofilia (SWAP) serta pihak terkait di Gedung DPRD Bali, Selasa (12/2). Pertemuan ini digelar terkait munculnya dugaan kasus paedofilia di sebuah ashram di Kabupaten Klungkung.

Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta mengatakan, sejak awal dirinya selaku ketua komisi sudah komitmen mengawal kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak baik yang dilakukan orang asing maupun orang lokal.  “Kesempatan hari ini kita bertemu dengan SWAP, aktivis anak dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali, kami mendesak Polda Bali mengusut kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak di Bali. Kami menunggu action Polda Bali,” ujar politisi PDI Perjuangan ini ditemui usai pertemuan, kemarin.

Pertemuan itu juga dihadiri Kasubdit IV Direskrimsus Polda Bali, AKBP Sang Ayu Putu Saparini, Direktur LBH Bali Ni Nengah Budawati, Ketua Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PT2PA) Denpasar Putu Angreni, anggota PT2PA Klungkung Anak Agung Anom Ratnadri serta aktivis SWAP I Wayan Setiawan, Siti Sapura (Ipung) dan aktivis lainnya. Dari Komisi IV yang membidangi anak dan perempuan hadir juga Kadek Setiawan (PDIP) Made Dauh Wijana (Golkar), Bagus Suwitra Wirawan (Gerindra), dan Komang Budi Utama (PDIP).

Ketua Komisi IV Nyoman Parta mengungkapkan, terkait dugaan pedofilia di sebuah ashram di Klungkung, sejumlah aktivis sudah mengantongi data korban dan pelakunya jelas ada disebutkan “Kami mendesak agar diusut tuntas, pihak kepolisian supaya mengungkap kasus ini. Dalam pertemuan ini kita jadikan momen melawan pedofilia. Saya akan terus berkomunikasi dengan pihak terkait dalam mengawal kasus ini. Karena setahu saya korban bisa menjadi pelaku di masa mendatang. Sekarang aktivis harus bergerak. Lembaga perlindungan anak ini harus mengawal. Harus ada tindaklanjut bersama pihak kepolisian supaya pelaku-pelaku tertangkap dan diusut tuntas,” ujar Parta.

Dalam dialog, kemarin, memang kasus dugaan kejahatan seksual yang menimpa anak-anak di sebuah ashram di Klungkung seperti samar-samar. Pelakunya sudah diketahui, hanya saja korbannya sulit dihadirkan. Anggota PT2PA Klungkung  Anak Agung Ratnadri mengungkapkan kepada Komisi IV DPRD Bali bahwa pihaknya sudah mendatangi ashram di Klungkung seperti dugaan tempat kasus pedofilia itu terjadi. Namun pihaknya sulit mengungkap siapa korbannya. “Sebab anak-anak di ashram ini tidak ada yang mengaku menjadi korban. Kita sampai bersama bendesa adat datangi ashram, tetapi korban tidak ada yang mengaku. Ini sulit, maka hari ini kita berharap bersama-sama kita cari solusi terbaik supaya persoalan ini terungkap,” ujar Ratnadri.

Ratnadri menyebutkan kasus pelecehan seksual terhadap anak selama ini hanya beredar di media sosial. Pelakunya juga disebut-sebut, tetapi korbannya tidak diketemukan. “Apakah ini kasus lama yang digulirkan lagi atau memang ada kasus baru kami juga menjadi bertanya-tanya. Kalau kami melihat kehidupan di ashram sih banyak positifnya, ada sampai anaknya dikuliahkan sampai S2, ada kegiatan keagamaan. Maka hari ini kita sama-sama mencari penyelesaian dengan kasus terkini. Kami sudah turun ke ashram tampaknya tidak ada kejadian dan korban yang mau mengaku jadi korban pelecehan seksual,” ujar Ratnadri.

Sementara Kasubdit IV Reskrimsus Polda Bali, AKBP Saparini mengatakan, siapa yang diduga menjadi korban, keterangannya sampai saat ini tidak bisa didapatkan. “Bagaimana kita bisa menyidik, orang korbannya tidak ada (yang melapor). Korban harus ada dulu. Korban didapat dulu bagaimana nanti peristiwanya, kapan, dimana, harus jelas dulu. Baru bisa melakukan penyidikan. Kita berusaha memperoleh siapa korbannya,” ujar AKBP Saparini seraya berharap ada kerja sama dari semua pihak agar bisa mengadvokasi korban untuk melapor. *nat

Komentar