nusabali

Ditunda, Perekrutan P3K Dilaksanakan 2020

  • www.nusabali.com-ditunda-perekrutan-p3k-dilaksanakan-2020

Calon pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK/P3K) tahap I tahun 2019 di lingkungan Pemkab Bangli harus bersabar.

BANGLI, NusaBali
Mengingat rekrutmen P3K ditunda dan rencana akan dilaksanakan pada 2020 mendatang. Penundaan tersebut karena belum teranggarkannya gaji untuk tenaga P3K.

Dikonfirmasi, Plt Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan (BKD dan PSDM) Bangli, I Ketut Mega Ada mengungkapkan, untuk perekrutan P3K direncanakan dilaksanakan pada 2020. "Keputusan pimpinan, dalam hal ini Bupati Bangli, I Made Gianyar, rekrutmen tenaga P3K agar dilaksanakan pada 2020," ungkapnya, Senin (11/2).

Ditanya asalan penundaan rekrutment, Mega Ada mengungkapkan, penundaan terpaksa dilaksanakan karena belum teranggarkanya gaji bagi tenaga P3K ini. Sebutnya, berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Mananjemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yang mana dalam Pasal 101 ayat (3) dan (4) menyatakan, gaji dibebankan pada APBN untuk PPPK/P3K di Instansi Pusat dan APBD untuk PPPK/P3K di instansi daerah. Selain gaji, PPK menerima tunjangan sesuai dengan ketentuan pereaturan perundang-undangan. "Mengacu pada aturan tersebut maka Pemkab Bangli harus mempersiapkan anggaran untuk gaji P3K," jelasnya. Sementara itu, surat dari Meteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) baru diterima, sedangkan APBD sudah ketok palu Desember 2018. “Surat yang kami terima tertanggal 4 Februari, dan setelah kami terima surat tersebut langsung kami sampaikan pada pimpinan. Berdasarkan Acc Bupati perekrutan ditunda, dan dilaksanakan pada 2020,” bebernya.

Ditegaskan, karena daerah yang menanggung gaji, sementara gaji tersebut belum teranggarkan maka rekrutment P3K ditunda. “Kami sudah diperintahkan untuk mempersiapkan anggaran seleksi dan gaji untuk pelaksanaan rekrutmen P3K,” ujarnya. Mega Ada menambahkan, jadwal pengadaan P3K sudah dimulai tanggal 8 Februari meliputi pengumuman penerimaan P3K. Sementara itu, Bangli awalnya direncanakan membuka 43 formasi, meliputi 6 guru dan 37 penyuluh pertanian.

Disisi lain, Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles menyesalkan penundaan rekrutmen P3K. Namun karena kondisi seperti ini terpaksa harus dilakukan penundaan. “Surat dari Menpan RB yang didalamnya menerangkan masalah gaji bagi P3K baru diterima, sedangkan APBD sudah ketok palu. Secara otomatis gaji untuk tenaga P3K belum terakomodir. Memang disayangkan penundaan ini, karena memang sudah ditunggu-tunggu masyarakat," ujarnya.

Sambungnya, beberapa waktu lalu pihak dewan dari Komisi I sudah sempat rapat kerja dengan BKD dan PSDM, namun saat ini belum menyinggung masalah gaji. “Beberapa kali sudah rapat, tapi saat ini belum ada pembahasan gaji tenaga P3K yang harus dibayarkan APBD,” ungkapnya.

Politisi Demokrat ini pun meminta BKD dan PSDM untuk mulai mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan untuk rekrutmen nanti. “Nanti dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Bangli pada Maret mendatang, harus sudah ada perencanaan. Pada tahun 2020 rekrutmen bisa terlaksana,” jelasnya sembari meminta calon pelamar untuk bersabar.

Disisi lain sejumlah calon pelamar banyak mendatangi kantor BKD dan PSDM. Mereka datang untuk mencari informasi rekrutmen P3K, dan mereka pun mendapat informasi penundaan rekrutmen tersebut. *es

Komentar