nusabali

Pelaku Ditahan dengan Tangan dan Kaki Dirantai

  • www.nusabali.com-pelaku-ditahan-dengan-tangan-dan-kaki-dirantai

Aksi main pukul yang dilakukan oknum Ormas (Organisasi Masyarakat), AA Ketut Nengah Agung Setyawan alias Gung Balang terhadap I Wayan Nurata karena masalah beda caleg (calon legislatif) harus dibayar mahal.

Penganiayaan Karena Beda Dukungan Politik

DENPASAR, NusaBali
Kini Gung Balang harus meringkuk di sel tahanan dengan tangan dan kaki dirantai. Wakapolresta Denpasar, AKBP I Nyoman Artana dalam rilis perkara yang menghadirkan pelaku Gung Balang dalam keadaan tangan dan kaki dirantai di Mapolresta Denpasar, Senin (11/2). Pria asal Banjar Pagutan, Padang Sambian Kaja, Denpasar Barat ini sendiri terlihat pasrah saat dipamerkan di hadapan wartawan.

AKBP Artana mengatakan saat ini Gung Balang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan penganiayaan korban Nurata dengan nomor LP / 15 / 11 / 2019 /Bali/Resta/ Dps/ Sek Denbar. Gung Balang dijerat pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Ditanya terkait dugaan masalah beda pilihan dalam Pileg yang memicu penganiayaan ini enggan ditanggapi AKBP Artana. Ia hanya mengatakan di antara keduanya hanya terjadi salah paham. Saat menurunkan bendera itu, pelaku mengira korbanlah yang menurunkan bendera itu. Ternyata tetangga korban sendiri yang menurunkan bendera itu karena itu adalah benderanya.

“Saya tak mau menyebut partai politik, warna, ataupun nomor partai. Ini adalah kesalahpahaman dari keduanya. Tetangga korban menurunkan bendera itu adalah haknya. Mungkin dia tak mau memasang bendera itu. Jadi, mohon maaf ya saya tak mau menyebut partai politik,” pungkasnya.

Seperti diketahui, aksi pemukulan yang sempat direkam salah satu warga ini sendiri sempat heboh dan menjadi viral di media social. Aksi pemukulan ini terjadi saat korban Nurata yang juga warga asli Banjar Pagutan melintas di Jalan Kebo Iwa sekitar pukul 10.00 Wita. Saat itu, Nurata yang merupakan simpatisan Calon Legislatif DPRD Kota Denpasar dari Partai Golkar, AA Oka Mahendra usai membeli rokok disalah satu warung.

Saat akan pulang ke rumahnya, Nurata yang berprofesi sebagai buruh ini bertemu Gung Balang yang diketahui merupakan simpatisan Caleg Demokrat, AA Asmara Putra alias Gung Cilik di perempatan Jalan Kebo Iwa, Banjar Pagutan. Tanpa babibu, Gung Balang yang juga mengendarai motor menabrak motor Nurata hingga terjatuh. Setelah itu, Gung Balang yang memiliki tubuh berotot ini memukul wajah korban bak seorang petinju sebanyak enam kali.

Warga sekitar yang melihat kejadian lalu melerai aksi pemukulan yang dilakukan Gung Balang. Sementara korban yang tidak terima langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Denpasar Barat. Korban juga sempat menjalani visum di RS Bhayangkara Trijata Polda Bali.

Hasil pemeriksaan sementara diketahui jika masalah ini berawal dari perbedaan pilihan dalam Pileg mendatang. Diketahui, Nurata merupakan simpatisan Caleg DPRD Kota Denpasar dari Partai Golkar, AA Oka Mahendra. Sementara, Gung Balang merupakan simpatisan Caleg DPRD Kota Denpasar dari Partai Demokrat, Gung Cilik. Bahkan antara korban Nurata dan Gung Balang sudah sempat terlibat keributan gara-gara pemasangan bendera partai beberapa waktu lalu. *po

Komentar