nusabali

Taruna Meninggal, Direktur ATKP Dinonaktifkan

  • www.nusabali.com-taruna-meninggal-direktur-atkp-dinonaktifkan

Kementerian Perhubungan menonaktifkan Direktur Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar Agus Susanto pasca meninggalnya taruna yang diduga dianiaya oleh seniornya.

JAKARTA, NusaBali

ATKP Makassar merupakan sekolah perhubungan kedinasan yang beradah di bawah Kemenhub. Taruna ATKP Makassar Aldama Putra yang masih berusia 19 tahun meninggal dunia karena diduga mengalami tindak kekerasan oleh seniornya, Muhammad Rusdi yang berusia 21 tahun, pada Minggu (3/2).

Kemenhub juga menskors Rusdi dan menyerahkan yang bersangkutan ke kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Setelah kami melakukan investigasi dan pertemuan internal, kami memutuskan menonaktifkan Direktur ATKP Makassar dan menskors satu orang untuk menjalani pemeriksaan pihak kepolisian," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan pers, Minggu (10/2) seperti dilansir cnnindonesia.

Ia menyatakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) yang menaungi sekolah perhubungan di seluruh Indonesia akan menerapkan aturan, serta yang berlaku untuk mencegah kekerasan di dalam kampus atau antar taruna.

"Pembenahan pola pengasuhan dan sosialisasi secara terus menerus telah disampaikan oleh dosen, para pengawas dan unsur kampus/sekolah kepada para taruna setiap mengajar. Kami selalu ingatkan bahwa budaya kekerasan bukanlah hal yang benar," ucap Budi.

Ia menambahkan BPSDMP telah menyiapkan langkah-langkah perbaikan SOP dan peningkatan pengawasan agar kejadian yang sama tak terulang lagi. Kemenhub juga akan menambahkan tenaga-tenaga pengawas dan pengasuh taruna pada sekolah kedinasan di lingkungan Kemenhub.

Sementara itu, pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar mengimbau kepada taruna-taruni di ATKP Makassar agar berani melaporkan tindak kekerasan. Khususnya perlakukan senior di dalam kampus seperti yang dialami Aldama Putra belum lama ini.

Kasatreskrim Polrestabes Makassar Kompol Ujang Darmawan, menyebutkan pihaknya akan memproses laporan dari taruna ATKP lainnya yang pernah dianiaya dan merasa keberatan atas tindakan tersebut. Ia mengkhawatirkan, menghukum dengan kekerasan di dalam kampus telah menjadi kebiasaan.

"Apabila ada yang mau melapor pasti akan kami terima, kami tunggu mereka yang mau melapor," ujar Ujang, Minggu (10/2) seperti dilansir vivanews. *

Komentar