nusabali

Polsek Sukawati Amankan Pencuri HP

  • www.nusabali.com-polsek-sukawati-amankan-pencuri-hp

Unit Reskrim Polsek Sukawati menangkap pelaku pencurian, I Komang Diantara asal Banjar Buda Ireng, Desa Batubulan Kangin, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Sabtu (9/2) sekitar pukul 22.52 WITA.

GIANYAR, NusaBali
Pria bertato ini nekat mencuri sebuah HP (handphone) android dan uang tunai Rp 4,5 juta milik pedagang I Kadek Indra Yuda di Banjar Telabah, Desa/Kecamatan Sukawati, Kamis 27 Desember 2018.

Kanitreskrim Polsek Sukawati Iptu IGN Jaya Winangun, Minggu (10/2), mengatakan pelaku nekat mencuri lantaran terhimpit masalah ekonomi. HP hasil curian dipakai sendiri, sedangkan uang curian digunakan memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Pelaku beraksi saat malam hari, termasuk pencurian dengan pemberatan," jelasnya.

Polisi menyita barang bukti berupa HP Oppo hitam, sebuah HP LG hitam dan seunit sepeda motor yang dipakai beraksi. Aksi pencurian itu terungkap setelah korban melapor pada Kamis (7/2). Korban melaporkan kehilangan uang Rp 4,5 juta dan HP miliknya merk Oppo A7 hitam dan HP LG hitam, di rumahnya Banjar Telabah, Desa Sukawati. Kemudian berdasarkan laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan, Unit Opnal Polsek Sukawati mendapatkan informasi ada seseorang yang dicurigai membawa HP curian. "Selanjutnya Unit Opsnal melakukan interogasi dan hasilnya, pelaku mengakui mengambil HP di rumah pelapor. Lanjut, Unit Opsnal mengamankan pelaku  beserta barang bukti HP yang telah digunakan oleh pelaku dimana sebelumnya HP tersebut dibungkus sampul putih dan saat diamankan diganti sampul hitam," jelas Iptu IGN Jaya Winangun. *nvi

Komentar