nusabali

Sempat Melawan Polisi, Dilumpuhkan dengan Timah Panas

  • www.nusabali.com-sempat-melawan-polisi-dilumpuhkan-dengan-timah-panas

Saat ditangkap lagi di tempat persembunyiannya kawasan Kuta, tersangka Komang Kantun Sa sedang berada dalam kamar bersama kekasihnya, Mer PT.

Kabur dari Sel Selama Tiga Hari, Tahanan Kasus Narkoba Tertangkap

DENPASAR, NusaBali
Sempat kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Mapolresta Denpasar selama tiga hari sejak Minggu (25/10) lalu, seorang tersangka kasus narkoba, I Komang Kantun Sa, 36, akhirnya berhasil dibekuk lagi. Tersangka ditangkap petugas gabungan Sat Narkoba, Sat Reskrim, dan Sat Intelkam Polresta Denpasar dengan cara ditembak di tempat persembunyiannya di kawasan Jalan Dewi Sri Kuta, Badung, Rabu (28/10) pagi pukul 06.50 Wita. 

Saat penangkapan di tempat persembunyiannya di Penginapan IDAS, Jalan Dewi Sri Kuta, Rabu pagi, tersangka Komang Kantut Sa terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas. Pasalnya, residivis kasus narkoba yang tinggal di Jalan Glogor Carik Gang I Denpasar Selatan ini merusaha melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam. 

Petugas gabungan yang sudah mengepung tempat persembunyiannya itu pun langsung melumpuhkannya dengan tebakaan ke kaki kiri. Dari kamar persembunyian tersangka, polisi juga mengamankan seorang perempuan berinisial Mar PT, 29. Perempuan berusia 29 tahun ini diduga kekasih dari tersangka Komang kantut Sa. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa pisau lipat dan sejumlah kartu ATM.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Nainggolan, mengatakan tersangka Komang Kantun Sa sebelumnya kabur dari sel tahanan, Minggu sore. Petugas gabungan pun langsung melacak keberadaan tersangka yang kabur. Mulanya, polisi mendatangi tempat kosanya di Jalan Glogor Carik Gang I Denpasar Selatan. Tapi, tersangka tidak ada di sana. "Rupanya, dia tidak pernah kembali kosannya di Jalan Glogor Carik,” jelas Reinhard, Rabu kemarin.

Tak mau kehilangan jejak, polisi pun langsung menggali beberapa informan yang dinilai dapat memberikan kontribusi pengungkapan tempat persembunyiannya residivis kasus narkoba ini. Dari informasi terakhir yang berhasil dihimpun polisi, diketahui tersangka Komang kantut Sa bersembunyu di Kamar 5B Penginapan IDAS, Jalan Dewo Sri Kuta. "Tim gabungan pun langsung melakukan penggerebekan di tempat persemnbunyiannya itu,” papar Reinhard.

Saat digrebek, Rabu pagi pukul 06.50 Wita, tersangka Komang Kantun Sa ternyata berupsaha kabur. Tersangka juga melakukan perlawanan penggunakan senjata tajam jenis pisah. "Ya, pelaku terpaksa kami lumpuhkan menggunakan timah panas di kaki kirinya. Sebab, dia dinilai berbahaya dan berusaha kabur," beber perwira dengan melati satu di pundak ini.

Selanjutnya...

Komentar