nusabali

Nekat Aniaya Tetangga, Anggota Ormas Diciduk

  • www.nusabali.com-nekat-aniaya-tetangga-anggota-ormas-diciduk

Hanya gara-gara beda bendera partai politik, seorang anggota ormas dari Banjar Pagutan, Desa Padagsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, AA Ngurah Setiawan alias Gung Balang, 39, diduga tega menganiaya warga dari satu banjarnya, di Jalan Kebo Iwa Denpasar Barat, Sabtu (9/2) pagi.

Dipicu Masalah Beda Dukungan Politik

DENPASAR, NusaBali
Korbannya adalah I Wayan Nurata, 45. Video rekaman aksi penganiayaan Gung Balang (simpatisan Partai Demokrat) terhadap korban Wayan Nurata (simpatisan Partai Golkar) ini sempat menjadi viral di media sosial. Pelaku Gung Balang pun sudah ditangkap jajaran Polresta Denpasar di rumahnya, Minggu (10/2) pagi. Dia kini ditahan dalam kondisi tangan dan kaki diborgol.

Informasi yang dihimpun NusaBali, aksi pemukulan ini terjadi saat korban Wayan Nurata melintas di Jalan Kebo Iwa Denpasar Barat, Sabtu pagi sekitar pukul 10.00 Wita. Saat itu, Ketut Nurata yang merupakan pendukung AA Oka Mahendra, caleg Golkar untuk kursi DPRD Denpasar, baru selesai membeli rokok di salah satu warung.

Saat akan pulang ke rumahnya, korban Nurata yang berprofesi sebagai buruh serabutan bertemu Gung Balang di Perempatan Jalan Kebo Iwa kawasan Banjar Pagutan, Desa Padangsambian Kaja. Gus Balang merupakan pendukung caleg Demokrat untuk kursi DPRD Denpasar, AA Asmara Putra alias Gung Cilik. Bahkan, Gung Balang notabene merupakan keponakan dari AA Asmara Putra, caleg yang kini Ketua DPC Demokrat Denpasar.

Saat bertemu, tanpa ba bi bu, pelaku Gung Balang yang mengendarai motor langsung menabrak motor korvan Nurata hingga terjatuh. Setelah menabkrakkan motornya, Gung Balang yang memiliki tubuh berotot langsung memukuli wajah korban sebanyak enam kali, bak seorang petinju di atas ring. “Korban Nurata tidak melawan, tapi terus dihajar pelaku sampai minta ampun,” jelas sumber NusaBali di lingkaran kepolisian, Minggu kemarin.

Warga sekitar yang melihat adegan penganiayaan itu, turun tangan melerai dan me-nenangkan pelaku Gung Balang. Sementara, korban Nurata yang tidak terima atas perlakukan sang pentolan ormas, langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Denpasar Barat. Korban Nurata juga sempat menjalani visum di RS Bhayangkara Trijata Polda Bali. “Kasusnya langsung ditarik dari Polsek Denpasar ke Polresta Denpasar,” lanjut sumber tadi.

Tanpa menunggu lama, jajaran Set Reskrim Polresta Denpasar langsung menjemput pelaku Gung Balang di rumahnya kawasdan Banjar Pagutan, Desa Padangsambian Kaja, Minggu pagi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Denpasar, pelaku Gung Balang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Tersangka sudah mengenakan rompi oranye, dalam kondisi tangan dan kakinya dirantai.

Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap permasalahan ini berawal dari perbedaan pilihan dalam Pileg 2019 mendatang. Korban Ketut Nurata merupakan pendukung caleg Golkar AA Oka Mahendra, sementara tersangka Gung Balang adalah pendukung caleg Demokrat AA Asmara Putra alias Gung Cilik.

Sebelum aksi penganiayaan kemarin, tersangka Gung Balang dan korban Nurata sudah sempat terlibat keributan gara-gara pemasangan bendera partai, beberapa waktu lalu. Saat itu, Gung Balang yang tidak memiliki pekerjaan tetap, melarang Nurata memasang bendera Golkar di salah satu tiang bendera. Bahkan, sempat terjadi pemukulan, namun kasusnya tidak sampai dilaporkan ke polisi. “Dulu memang pernah ribut masalah bendera partai. Kemungkinan pelaku masih dendam dan kembali memukul korban,” pungkas su-mber tersebut.

Dikonfirmasi NusaBali terpisah, Minggu kemarin, Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Artha Ariawan, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman kasus yang menyeret Gung Balang sebagai tersangka. Namun, Kompol Artha Ariawan enggan menjelaskan kasus ini lebih jauh. “Nanti akan kami informasikan lagi,” elaknya halus.

Sementara itu, caleg DPRD Denpasara dari Golkar, AA Gede Mahendra alias Gung Mehendra membenarkan korban Ketut Nurata merpakan anak buahnya. Menurut Gung Mahendra, permasalahan antara korban Nurata dan tersangka Gung Balang sudah terjadi sejak November 2018 lalu, saat anak buahnya tersebut pasang bendera Golkar di salah satu tiang milik I Putu Arya.

Di tiang tersebut semula terpasang bendera Demokrat, namun diturunkan oleh Putu Arya. Setelah bendera Demokrat diturunkan, korban Nurata meminta izin untuk pasang bendera Golkar. Setelah dapat izin, bendera Golkar pun dipasang. “Itu berbuntut cekcok, bahkan terjadi pemukulan terhadap anak buah saya,” jelas Gung Mahendra saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Minggu kemarin.

Disebutkan, permasalahan saat itu sudah selesai di mana Gung Balang mnta maaf. Namun, Sabtu pagi tersangka Gung Balang malah kembali menganiaya korban Nurata di jalan. Gung Mahendra sendiri mengaku tidak pernah bermasalah dengan siapa pun. "Saya tidak ada masalah dengan siapa pun. Tapi, saya ingatkan berpolitiklah secara demokratis, jangan main kekerasan," harap Gung Mahendra.

Di sisi lain, AA Asmara Putra alias Gus Cilik mengakui bahwa Gung Balang yang terlibat aksi penganiayaan adalah keponakannya. Namun, kata dia, kasus ini tidak ada kaitannya dengan politik. Dari informasi yang didapatnya, kejadian tersebut murni merupakan perkelahian karena saling pandang, bukan pemukulan seperti dalam video. “Kalau dalam video itu, durasinya tidak utuh, hanya sepenggal,” papar Gung Cilik sembari menyebut baik korban maupun pelaku saling lapor.

Gus Cilik yang juga Ketua Paguyuban Padangsambian Bersatu, mengatakan per-masalahan tersebut sudah menjadi ranah hukum, sehingga jangan dikaitkan dengan politik. Gung Cilik juga membantah keponakannya, Gung Balang, disebut anggota ormas Baladika. Yang benar, Gung Balang adalah anggota Paguyuban Padangsambian Bersatu. "Dulu memang pernah jadi anggota Baladika, tapi kami tegaskan sekarang sudah tidak lagi. Resminya dia di Paguyuban Padangsambian Bersatu," tegas Gung Cilik. *rez,po,mi

Komentar