nusabali

Eks Komisioner KPU Deklarasikan KoDe

  • www.nusabali.com-eks-komisioner-kpu-deklarasikan-kode

Pendirian KoDe Bali merupakan bentuk komitmen para mantan penyelenggara pemilu untuk tetap mengawal pelaksanaan demokrasi di Bali.

Siap Kawal Pileg/Pilpres 2019 Berjalan Demokratis di Bali

DENPASAR, NusaBali
Para mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Bali masih eksis dalam dunia demokrasi. Para mantan penyelenggara pemilu ini mendeklarasikan Komite Demokrasi (KoDe) Bali di Apple Point Jalan A Yani Utara, Denpasar, Jumat (8/2). Mereka siap kawal Pileg/Pilpres 2019 berjalan demokratis.

Para mantan komisioner yang non partisan ini, di antaranya I Wayan Jondra dan Kadek Wirati yang merupakan mantan komisioner KPU Bali, kemudian Made Kariada yang merupakan mantan Ketua KPU Klungkung dan Gde Suardana yang merupakan mantan Ketua KPU Buleleng. Keanggotaan KoDe Bali ini akan bertambah jika masih ada para mantan penyelenggara yang non partisan ingin bergabung.

KoDe Bali sebenarnya direncanakan deklarasi tahun lalu (2018). Namun saat itu masih ada beberapa komisioner yang masih aktif. Sehingga menunggu mereka habis masa jabatan. Ketua KoDe Bali, Gde Suardana dalam keterangannya menyatakan pada awalnya KoDe Bali rencananya dideklarasi pada akhir tahun 2018.

"Awalnya kita rencanakan deklarasinya akhir tahun 2018. Namun harus menunggu yang ditunjuk sebagai sekretaris untuk pensiun dulu dari tugasnya sebagai komisioner, sehingga harus mundur," kata Suardana yang merupakan mantan wartawan tersebut.

Menurut Suardana, pendirian KoDe Bali merupakan bentuk komitmen para mantan penyelenggara untuk tetap mengawal pelaksanaan demokrasi di Bali. Termasuk keinginan untuk tetap memberikan sumbangsih  bagi pengembangan demokrasi di Bali.

"Kita ingin tetap berkontribusi untuk demokrasi di Bali," ujar Suardana. Suardana menyadari bahwa Pemilu 2019 sangat berbeda dengan sebelum-sebelumnya. Sehingga diharapkan pemikiran KoDe Bali dapat memberikan jalan bagi penyelesaian permasalahan yang muncul.

"Kami ingin memberikan sumbangsih dan mampu memberikan kajian, termasuk kritisi terhadap pelaksanaan pemilu. Karena kami sekarang ada di luar sehingga bisa melihat atau meneropong permasalahan secara lebih luas, objektif, dan independen,” ujar Gde Suardana.

Pengurus KoDe Bali, diantaranya Tim Ahli Wayan Jondra, Kadek Wirati, Ketut Sunadra, Ketua Gede Suardana, Wakil Ketua Anak Agung Putra, Sekretaris Made Kariada, dan Bendahara Putu Aryanti. Deklarasi dilakukan bersamaan dengan diskusi media yang dihadiri KPU Bali dan KPU kabupaten/kota, Bawaslu Bali dan Bawaslu kabupaten/kota, mahasiswa, media, dan ormas. *nat

Komentar